Akhirnya, China Nyatakan Sikap Terhadap Konflik Ukraina

Jum'at, 18 Maret 2022 - 21:42 WIB
loading...
Akhirnya, China Nyatakan Sikap Terhadap Konflik Ukraina
China menyatakan bersikap independent atas konflik di Ukraina. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
BEIJING - China mempertahankan sikap independen terhadap krisis Ukraina . Hal itu diungkapkan juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, selama konferensi pers pada hari Jumat (18/3/2022).

Pernyataan itu muncul sebagai tanggapan atas ancaman yang dibuat oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken, yang pada hari Kamis memperingatkan China bahwa Washington akan "memberikan harga" jika Beijing memilih untuk mendukung Moskow.

“Pada masalah Ukraina, China selalu bertindak secara objektif dan tidak memihak serta membuat penilaian independen berdasarkan manfaat dari masalah itu sendiri,” kata Lijian seperti dikutip dari Russia Today.



Diplomat China itu juga menekankan bahwa tekanan dari Washington tidak akan membuat Beijing mengubah pendiriannya. Dia menambahkan bahwa beberapa pejabat AS masih berusaha menyebarkan disinformasi mengenai posisi China, sesuatu yang digambarkan Lijian sebagai tidak bertanggung jawab dan tidak kondusif untuk penyelesaian krisis.

Dalam pandangan China, kata Lijian, AS harus secara serius merenungkan perannya dalam krisis Ukraina, serta dengan sungguh-sungguh memikul tanggung jawab yang semestinya.

Lijian juga meminta Washington untuk mengambil tindakan praktis untuk meredakan situasi dan menyelesaikan masalah, daripada terus menambah "bensin ke api."

Pada hari Jumat, Presiden AS Joe Biden dan koleganya dari China Xi Jinping akan mengadakan pembicaraan melalui telepon, dengan agenda utama krisis Ukraina. Biden diperkirakan akan mengulangi peringatan yang dibuat sebelumnya oleh Blinken mengenai kemungkinan tindakan yang mungkin diambil jika China “mendukung agresi Rusia .”



Pada hari Kamis, juru bicara Kementerian Perdagangan China, Gao Feng, menjelaskan bahwa China menentang segala bentuk sanksi sepihak yang tidak memiliki dasar dalam hukum internasional.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2330 seconds (0.1#10.140)