Biden Sebut Putin Penjahat Perang, Kremlin Tidak Terima

Kamis, 17 Maret 2022 - 05:01 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Senat AS pada Selasa (15/3/2022) dengan suara bulat mengesahkan resolusi yang mengutuk Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang. Ini sebuah pencapaian persatuan yang langka di Kongres AS yang terpecah.

Resolusi tersebut, yang diperkenalkan oleh Senator Republik Lindsey Graham dan didukung oleh senator dari kedua belah pihak, mendorong Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag dan negara-negara lain untuk menargetkan militer Rusia dalam setiap penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan selama invasi Rusia ke Ukraina.



Presiden AS Joe Biden mengumumkan tambahan bantuan militer sebesar USD800 juta atau sekitar Rp11,4 triliun ke Ukraina, termasuk sistem anti-pesawat dan drone.

Dalam perincian yang jarang tentang jenis senjata apa yang diberikan, Biden menyebutkan bantuan senjata baru itu: 800 sistem anti-pesawat, 9.000 sistem anti-kendaraan lapis baja, 7.000 senjata kecil, serta 20 juta amunisi dan drone.
(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)