ICC Selidiki Dugaan Kejahatan Perang setelah Invasi Rusia ke Ukraina
Rabu, 02 Maret 2022 - 04:21 WIB
loading...
Jaksa ICC membuka penyelidikan dugaan kejahatan perang setelah invasi Rusia ke Ukraina. Foto/Layanan Pers Departemen Polisi Ukraina
A
A
A
AMSTERDAM - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan bahwa dia meluncurkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang setelah invasi Rusia ke Ukraina .
"Hari ini saya ingin mengumumkan bahwa saya telah memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan atas situasi di Ukraina, secepat mungkin," kata Khan dalam sebuah pernyataan.
"Saya puas bahwa ada dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa baik dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan di Ukraina sejak 2014," katanya lagi, seperti dikutip The Moscow Times, Selasa (1/3/2022).
“Mengingat perluasan konflik dalam beberapa hari terakhir, adalah niat saya bahwa penyelidikan ini juga akan mencakup setiap dugaan kejahatan baru yang termasuk dalam yurisdiksi kantor saya yang dilakukan oleh pihak mana pun dalam konflik di bagian mana pun di wilayah Ukraina," paparnya.
Baca juga: Ukraina Tunjukkan Tentara-tentara Rusia yang Ditangkap dan Dibunuh
"Hari ini saya ingin mengumumkan bahwa saya telah memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan atas situasi di Ukraina, secepat mungkin," kata Khan dalam sebuah pernyataan.
"Saya puas bahwa ada dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa baik dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan di Ukraina sejak 2014," katanya lagi, seperti dikutip The Moscow Times, Selasa (1/3/2022).
“Mengingat perluasan konflik dalam beberapa hari terakhir, adalah niat saya bahwa penyelidikan ini juga akan mencakup setiap dugaan kejahatan baru yang termasuk dalam yurisdiksi kantor saya yang dilakukan oleh pihak mana pun dalam konflik di bagian mana pun di wilayah Ukraina," paparnya.
Baca juga: Ukraina Tunjukkan Tentara-tentara Rusia yang Ditangkap dan Dibunuh
Lihat Juga :