ICC Selidiki Dugaan Kejahatan Perang setelah Invasi Rusia ke Ukraina
Rabu, 02 Maret 2022 - 04:21 WIB
loading...
A
A
A
Khan telah mengatakan pekan lalu bahwa ICC yang bermarkas di Den Haag telah menerima banyak pertanyaan sehubungan dengan kejahatan agresi, tetapi tidak dapat menggunakan yurisdiksi atas dugaan kejahatan tersebut karena baik Rusia maupun Ukraina tidak menandatangani Statuta Roma yang menjadi dasar pendirian ICC.
Kiev dan sekutunya pada hari Senin menyerukan penyelidikan PBB atas kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh Rusia selama aksi militernya di Ukraina.
Dewan Hak Asasi Manusia PBB memilih pada hari Senin untuk menerima permintaan Ukraina untuk mengadakan sesi debat pada hari Kamis nanti tentang invasi Rusia. Sebuah rancangan resolusi Ukraina akan dipertimbangkan pada sesi debat.
Jaksa Khan mengatakan kantornya akan mencari dukungan dan dana dari 123 negara anggota ICC untuk penyelidikan. "Pentingnya dan urgensi misi kami terlalu serius untuk disandera karena kurangnya sarana," katanya.
Khan mengatakan penyelidikan akan menyelidiki dugaan pelanggaran sejak 2014, ketika Ukraina mengakui yurisdiksi pengadilan menyusul pencaplokan Crimea oleh Rusia.
Kiev dan sekutunya pada hari Senin menyerukan penyelidikan PBB atas kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh Rusia selama aksi militernya di Ukraina.
Dewan Hak Asasi Manusia PBB memilih pada hari Senin untuk menerima permintaan Ukraina untuk mengadakan sesi debat pada hari Kamis nanti tentang invasi Rusia. Sebuah rancangan resolusi Ukraina akan dipertimbangkan pada sesi debat.
Jaksa Khan mengatakan kantornya akan mencari dukungan dan dana dari 123 negara anggota ICC untuk penyelidikan. "Pentingnya dan urgensi misi kami terlalu serius untuk disandera karena kurangnya sarana," katanya.
Khan mengatakan penyelidikan akan menyelidiki dugaan pelanggaran sejak 2014, ketika Ukraina mengakui yurisdiksi pengadilan menyusul pencaplokan Crimea oleh Rusia.
(min)
Lihat Juga :