Dubes Hermono: Banyak PRT Indonesia Diperlakukan seperti Budak Zaman Modern di Malaysia

Sabtu, 19 Februari 2022 - 18:05 WIB
loading...
A A A
Dia juga mengatakan bahwa PRT Indonesia yang mengalami masalah tidak dapat melarikan diri dari majikan mereka atau memiliki tantangan dalam menginformasikannya ke kedutaan atau Konsulat Jenderal.

“Mereka diperingatkan bahwa jika mereka melarikan diri, polisi akan menangkap mereka dan imigrasi akan mengirim mereka ke depot mereka. Ancaman semacam ini adalah elemen murni dari kerja paksa,” katanya.

Malaysia dan Indonesia saat ini sedang dalam pembicaraan untuk kesepakatan pekerja baru.

Hermono membayangkan kesepakatan baru akan lebih melindungi WNI yang dipekerjakan sebagai PRT dalam sistem satu saluran yang akan memungkinkan pemerintah Indonesia untuk mengawasi mereka selama mereka bekerja di Malaysia.

Diplomat itu juga menyinggung usulan sistem gaji online yang memungkinkan pihak Indonesia untuk melihat apakah pekerjanya menerima gaji yang seharusnya.

“Jika mereka melewatkan bahkan satu bulan [membayar gaji pekerja], kami dapat menghubungi majikan melalui agen dan bertanya kepada mereka mengapa mereka belum membayar,” katanya.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1440 seconds (0.1#10.140)