3 Negara di Dunia yang Mengharamkan Rokok di Negaranya

Selasa, 15 Februari 2022 - 19:05 WIB
loading...
3 Negara di Dunia yang...
Sejumlah negara di dunia telah mengharamkan rokok. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
JAKARTA - Beberapa negara yang mengharamkan rokok di dunia memiliki alasan tersendiri dengan melarang warga negaranya berhubungan dengan rokok. Sebagian besar tentu adalah masalah kesehatan warga negaranya.

Rokok merupakan salah satu produk tembakau yang mengandung beberapa zat yang berbahaya di dalamnya, seperti nikotin, acrolein, ammonia, dan lainnya. Kandungan berbahaya dari rokok tersebut menjadi salah satu perhatian besar negara bagi para warga negaranya yang merokok. Sehingga beberapa negara memilih untuk melarang peredaran rokok yang berlaku bagi beberapa jenjang usia maupun berlaku untuk semua usia.

Berikut 3 negara di dunia yang mengharamkan rokok di negaranya:



1. Selandia Baru

Selandia Baru menjadi nama pertama negara yang mengharamkan rokok. Selandia Baru memiliki sebuah program untuk membentuk generasi yang bebas asap rokok. Dalam hal ini, Selandia Baru sudah mulai merencanakan pemberlakuan larangan total pada remaja untuk membeli rokok pada tahun 2017 yang lalu.

Menteri Kesehatan Selandia Baru menyatakan bahwa mulai 2027, larangan usia merokok akan bertambah satu tahun setiap tahunnya untuk menjaga program bebas asap rokok di Selandia Baru.

“Kami ingin memastikan para remaja tidak pernah merokok sehingga kami akan membuat pelarangan penjualan rokok ke kelompok remaja,” Ucap Menteri Kesehatan Selandia Baru.

Menurut pemerintah Selandia Baru, tingkat warga negaranya yang merokok telah menurun selama satu dekade terakhir. Otoritas kesehatan dalam hal ini menyambut baik wacana pelarangan rokok terhadap remaja dan berlanjut pada penambahan jenjang usia larangan merokok setiap tahunnya.

Rencananya, hal tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2024, dengan harapan pada 2027 mendatang, sudah mulai tercipta generasi ‘bebas asap rokok’.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)