Pengadilan India Larang Siswi Muslim Pakai Hijab di Sekolah

Sabtu, 12 Februari 2022 - 04:42 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Viral, Mahasiswi Berhijab Dicemooh Massa Hindu di Kampus India

Organisasi Mahasiswa Islam India (SIO) mengatakan perintah sementara pengadilan tersebut merupakan pelanggaran langsung terhadap hak fundamental perempuan Muslim untuk menjalankan keyakinan mereka, serta hak fundamental mereka untuk pendidikan tanpa diskriminasi.

"Pengadilan Tinggi Karnataka telah menyamakan jilbab dengan selendang safron—gimmick bermotivasi politik—dan, pada dasarnya, meminta wanita Muslim untuk menangguhkan ketaatan iman mereka sampai Pengadilan Tinggi mendengar masalah ini," kata Sekretaris Nasional SIO, Fawaz Shaheen, dalam sebuah pernyataan.

"Ini menunjukkan kurangnya pemahaman tentang masalah yang dihadapi, serta fakta sederhana bahwa, bagi orang yang beriman, pasal-pasal kepercayaan bukanlah protokol opsional untuk diambil atau ditinggalkan begitu saja," ujarnya.

Protes diselenggarakan di kota-kota di negara bagian tersebut pada hari Kamis untuk mendukung para wanita yang menuntut mengenakan hijbab di sekolah dan perguruan tinggi.

Keributan pecah setelah sebuah perguruan tinggi di Karnataka menyuruh mahasiswi melepas hijbabnya di dalam kelas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Demo Partai Kecoa...
Ketika Demo Partai Kecoa Berhasil Memaksa Menteri Pendidikan India Mundur atas Bocornya Soal Ujian
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
Pendukung Partai Kecoa...
Pendukung Partai Kecoa Kembali Turun ke Jalan, Apa yang Dituntut?
Mantan Pasukan Khusus...
Mantan Pasukan Khusus AS Bawa Paspor China Ini Ditangkap di Perbatasan Nepal dan India, Siapa Jordan Brown?
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
Pendaftaran TKA SMA/SMK/Sederajat...
Pendaftaran TKA SMA/SMK/Sederajat 2026 Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftar
Penyebaran Sangat Cepat,...
Penyebaran Sangat Cepat, Wabah Ebola di RD Kongo Catat 3.200 Kasus dan 1.405 Kematian
Trump Murka Google Didenda...
Trump Murka Google Didenda Rp18 Triliun oleh Uni Eropa: Perampok!
Rekomendasi
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Mitchell Baker Bersinar...
Mitchell Baker Bersinar di Debut Bersama Timnas Indonesia: Mimpi Saya Jadi Kenyataan
Sindikat Buzzer Penyebar...
Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka
Berita Terkini
China Membangun Replika...
China Membangun Replika Kapal Perang AS hingga Kantor Presiden Taiwan untuk Target Rudal
Mojtaba Khamenei kepada...
Mojtaba Khamenei kepada Hizbullah: Tak Ada Jalan Lain Selain Jihad Melawan AS dan Israel
Jeda Perang dan Gencatan...
Jeda Perang dan Gencatan Senjata Selalu Menguntungkan Iran, Ini 4 Alasannya
Tak Mau Tarik Pasukan...
Tak Mau Tarik Pasukan Zionis, Israel Justru Izinkan Tentara Maroko dan Uganda Berjaga di Rafah
Mengapa Pentagon Diam-diam...
Mengapa Pentagon Diam-diam Ubah Jumlah Tentara yang Terluka dan Tewas Akibat Perang Iran?
Eropa Bagai Neraka Akibat...
Eropa Bagai Neraka Akibat Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas, Ini 5 Faktanya
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved