Pengadilan India Larang Siswi Muslim Pakai Hijab di Sekolah
Sabtu, 12 Februari 2022 - 04:42 WIB
loading...
Pengadilan Tinggi di Karnataka, India, melarang pemakaian hijab dan busana keagamaan lain di sekolah dan perguruan tinggi. Foto/Amarjeet Kumar Singh/Anadolu Agency
A
A
A
MANDYA - Pengadilan Tinggi di negara bagian Karnataka, India , melarangsiswi Muslim mengenakan hijab di sekolah sampai kasusnya diputuskan. Tak hanya busana Muslim, pakaian dan simbol keagamaan lain juga dilarang dipakai di setiap lembaga pendidikan.
Sebuah panel tiga hakim untuk sementara memerintahkan sekolah dan perguruan tinggi bebas dari busana keagaamaan. Panel hakim juga memerintahkan sekolah-sekolah yang sebelumnya ditutup untuk dibuka kembali.
"Kami akan mengeluarkan perintah yang membiarkan institusi memulai, tetapi sampai masalah ini tertunda, para siswa dan pemangku kepentingan ini tidak diperkenankan mengenakan pakaian agama atau penutup kepala," kata panel hakim yang dipimpin oleh Ketua Hakim, Ritu Raj Awasth, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (11/2/2022).
Kasus ini akan disidangkan lagi pada Senin depan.
Sekelompok wanita Muslim sebelumnya mengajukan petisi menentang perintah pemerintah negara bagian Karnataka yang melarang pemakaian hijab di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
Sebuah panel tiga hakim untuk sementara memerintahkan sekolah dan perguruan tinggi bebas dari busana keagaamaan. Panel hakim juga memerintahkan sekolah-sekolah yang sebelumnya ditutup untuk dibuka kembali.
"Kami akan mengeluarkan perintah yang membiarkan institusi memulai, tetapi sampai masalah ini tertunda, para siswa dan pemangku kepentingan ini tidak diperkenankan mengenakan pakaian agama atau penutup kepala," kata panel hakim yang dipimpin oleh Ketua Hakim, Ritu Raj Awasth, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (11/2/2022).
Kasus ini akan disidangkan lagi pada Senin depan.
Sekelompok wanita Muslim sebelumnya mengajukan petisi menentang perintah pemerintah negara bagian Karnataka yang melarang pemakaian hijab di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
Lihat Juga :