Hina Kerajaan Arab Saudi, Dokter di Riyadh Dipecat dan Dideportasi

Selasa, 08 Februari 2022 - 06:30 WIB
loading...
Hina Kerajaan Arab Saudi, Dokter di Riyadh Dipecat dan Dideportasi
Ilustrasi
A A A
RIYADH - Perusahaan layanan medis Sulaiman Al Habib Medical Group telah memberhentikan seorang dokter yang baru dikontrak. Alasannya, sang dokter menulis pernyataan ofensif terhadap Kerajaan Arab Saudi di media sosial.

Perusahaan medis yang terkenal di Riyadh, Ibu Kota Arab Saudi, tersebut lantas mengeluarkan pernyataan terkait hal ini. Mereka menekankan keinginan untuk menjaga nama dan reputasi Arab Saudi serta para pemimpinnya.



Mereka juga menambahkan, tak bisa mentolerir siapapun yang menyinggung Kerajaan dengan cara apapun, termasuk di media sosial.

"Dengan mengacu pada apa yang telah beredar di media sosial tentang dokter yang baru-baru ini dikontrak salah satu grup perusahaan, telah diputuskan untuk menghentikan layanan dokter karena menulis komentar menghina di media sosial. Dokter akan dideportasi ketika prosedur deportasi selesai," demikian pernyataan perusahaan, seperti dikutip Gulf News, Minggu (6/2/2022).

Kasus serupa juga terjadi pekan lalu. Seorang ekspatriat Yordania-Palestina dideportasi dari Arab Saudi karena menghina Kerajaan. Dia harus kembali ke negaranya dengan visa final exit akibat perbuatannya tersebut.



Juru Bicara Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (MHRSD), Saad Al Hammad mengatakan, sang ekspatriat juga telah dikeluarkan dari pekerjaan akibat kicauan ofensif yang diposting di media sosial menjadi viral. Padahal, dia baru sehari bekerja di sana, demikian yang dilansir Al Arabiya.



Dia dipekerjakan pada 1 Februari 2022 dan meninggalkan Arab Saudi keesokan harinya."Kami tak akan menoleransi yang melanggar peraturan kerja, baik itu perusahaan atau individu, dan tak akan memaafkan pelanggaran hukum apapun," tulis MHRSD dalam pernyataannya.

MHRSD kemudian meminta semua orang untuk melaporkan pelanggaran dalam ketenagakerjaan. Laporan bisa disampaikan melalui saluran yang disediakan kementerian di platform media sosial mereka.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)