Kongo Vonis Mati 51 Orang Atas Pembunuhan Penyelidik PBB

Minggu, 30 Januari 2022 - 09:10 WIB
loading...
Kongo Vonis Mati 51...
Pengadilan militer Kongo menjatuhkan vonis hukuman mati kepada 51 orang atas pembunuhan penyelidik PBB Zaida Catalan dan Michael Sharp. Foto/The Guardian
A A A
BRAZZAVILLE - Pengadilan militer di Kongo menghukum mati 51 orang atas pembunuhan penyelidik PBB Michael Sharp dan Zaida Catalan. Pemerintah Kongo menyalahkan kematian dua penyelidik PBB itu kepada milisi Kamwina Msapu.

Setelah pengadilan yang berlangsung hampir lima tahun, 51 orang yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan penyelidik PBB Michael Sharp dan Zaida Catalan dijatuhi hukuman mati pada hari Sabtu waktu setempat.

Banyak dari vonis itu dijatuhkan secara in absentia, karena tersangka tidak pernah ditangkap atau melarikan diri dari tahanan.

Kongo telah menerapkan moratorium hukuman mati sejak tahun 2003, sehingga mereka yang dijatuhi hukuman mati kemungkinan akan menjalani hukuman seumur hidup.

Sharp dan Catalan dibunuh pada 12 Maret 2017, di wilayah Kasai tengah Kongo. Mereka sedang melakukan kunjungan lapangan dengan perwakilan Kamwina Nsapu, kelompok milisi yang aktif di Kasai di mana kepala adatnya Jean-Pierre Mponde dibunuh oleh pasukan tentara Kongo pada Agustus 2016.

Baca juga: Presiden Ini Pecat Seluruh Menterinya karena Korupsi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Kepala WHO Kunjungi...
Kepala WHO Kunjungi Pusat Wabah Ebola
Israel dan Rusia Masuk...
Israel dan Rusia Masuk Blacklist PBB terkait Kekerasan Seksual dalam Konflik, Zionis Murka
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Israel Setujui RUU Larang...
Israel Setujui RUU Larang Seruan Azan, Hakim Agung Palestina: Serangan Terhadap Umat Islam
Penumpang Ngamuk Berusaha...
Penumpang Ngamuk Berusaha Serang Pilot, Pesawat Mendarat Darurat
Rekomendasi
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Israel Marah usai Diserang...
Israel Marah usai Diserang Rudal Iran: Teheran Harus Terbakar!
Iran Merudal Israel,...
Iran Merudal Israel, Trump Cegah Zionis Balas Serangan
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved