Pengadilan Militer Myanmar Hukum Mati Anggota DPR Partainya Suu Kyi
Sabtu, 22 Januari 2022 - 19:51 WIB
loading...
Para demonstran anti-kudeta menghadapi pasukan keamanan junta Myanmar. Foto/REUTERS
A
A
A
YANGON - Pengadilan militer tertutup di Myanmar menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), partainya Aung San Suu Kyi.
Politisi bernama Phyo Zeyar Thaw tersebut ditangkap pada November lalu. Dia dijatuhi hukuman mati atas tuduhan pelanggaran di bawah Undang-Undang Kontraterorisme.
Vonis mati itu disampaikan para jenderal yang berkuasa atas pengadilan militer, seperti dikutip Al Jazeera, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Ditelepon PM Kamboja, Jokowi Sampaikan 5 Hal soal Myanmar
Aktivis demokrasi terkemuka Kyaw Min Yu, lebih dikenal sebagai Ko Jimmy, juga dijatuhi hukuman yang sama.
Mereka dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang melibatkan bahan peledak, pengeboman dan pendanaan terorisme, tetapi rinciannya tidak jelas karena proses pembungkaman oleh militer.
Istri Min Yu, Nilar Thein, pada bulan Oktober membantah tuduhan yang diajukan terhadap suaminya.
Politisi bernama Phyo Zeyar Thaw tersebut ditangkap pada November lalu. Dia dijatuhi hukuman mati atas tuduhan pelanggaran di bawah Undang-Undang Kontraterorisme.
Vonis mati itu disampaikan para jenderal yang berkuasa atas pengadilan militer, seperti dikutip Al Jazeera, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Ditelepon PM Kamboja, Jokowi Sampaikan 5 Hal soal Myanmar
Aktivis demokrasi terkemuka Kyaw Min Yu, lebih dikenal sebagai Ko Jimmy, juga dijatuhi hukuman yang sama.
Mereka dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang melibatkan bahan peledak, pengeboman dan pendanaan terorisme, tetapi rinciannya tidak jelas karena proses pembungkaman oleh militer.
Istri Min Yu, Nilar Thein, pada bulan Oktober membantah tuduhan yang diajukan terhadap suaminya.
Lihat Juga :