Polisi Malaysia Ini Dituduh Paksa Tersangka Wanita Lakukan Seks Oral
Kamis, 20 Januari 2022 - 08:26 WIB
loading...
Inspektur polisi di Malaysia dituduh memaksa tersangka wanita melakukan seks oral padanya. Namun, hakim pengadilan membebaskannya dari tuduhan itu. Foto/REUTERS
A
A
A
KUALA LUMPUR - Seorang inspektur polisi di Malaysia dituduh telah memaksa tersangka wanita melakukan seks oral padanya. Namun, hakim pengadilan membebaskan sang aparat dari tuduhan tersebut.
Tersangka wanita berusia 23 tahun menuduh inspektur polisi bernama K Kumaran memaksanya bertindak asusila pada tahun lalu.
Baca juga: Kisah Evelyn Miller, Pekera Industri Seks yang Miliki Dua Kemaluan Wanita
Hakim pengadilan setempat, Nor Hasnah Abdul Rahman, mengatakan penuntut telah untuk dalam menetapkan kasus prima facie.
Kumaran dituduh melakukan hubungan badan yang bertentangan tatanan alam dengan wanita tersebut—yang dalam sidang pengadilan diduga sebagai korban pelecehan.
Hasnah mengatakan seorang sersan, salah satu dari delapan saksi, bersaksi bahwa korban selalu dalam pengawasan dan pintu masuk ke kantor Kumaran selalu terbuka.
Hakim mengatakan penyelidikan dalam kasus ini tidak lengkap karena sampel kuku, rambut, dan pakaian wanita itu tidak dikirim untuk analisis forensik.
Hakim mengatakan bukti medis oleh dokter juga menegaskan bahwa seks oral tidak mungkin terjadi.
Tersangka wanita berusia 23 tahun menuduh inspektur polisi bernama K Kumaran memaksanya bertindak asusila pada tahun lalu.
Baca juga: Kisah Evelyn Miller, Pekera Industri Seks yang Miliki Dua Kemaluan Wanita
Hakim pengadilan setempat, Nor Hasnah Abdul Rahman, mengatakan penuntut telah untuk dalam menetapkan kasus prima facie.
Kumaran dituduh melakukan hubungan badan yang bertentangan tatanan alam dengan wanita tersebut—yang dalam sidang pengadilan diduga sebagai korban pelecehan.
Hasnah mengatakan seorang sersan, salah satu dari delapan saksi, bersaksi bahwa korban selalu dalam pengawasan dan pintu masuk ke kantor Kumaran selalu terbuka.
Hakim mengatakan penyelidikan dalam kasus ini tidak lengkap karena sampel kuku, rambut, dan pakaian wanita itu tidak dikirim untuk analisis forensik.
Hakim mengatakan bukti medis oleh dokter juga menegaskan bahwa seks oral tidak mungkin terjadi.
Lihat Juga :