Terbukti Disfungsi Ereksi, Dokter Singapura Bebas dari Tuduhan Memerkosa Pasien

Kamis, 11 Juni 2020 - 07:52 WIB
loading...
A A A
Pengadilan mencatat bahwa seorang dokter yang memberikan kesaksian di persidangan telah menjelaskan bahwa akan sangat sulit bagi seseorang dengan disfungsi ereksi untuk melakukan penetrasi kemaluannya tanpa bantuan. "Terutama jika penetrasi semacam itu dari pasangan yang masih perawan," bunyi kesaksian seorang dokter.

Inti dari pembelaan dokter Wee selama persidangan adalah disfungsi ereksinya, di mana istrinya juga bersaksi bahwa sang suami tidak mungkin memerkosa perempuan tersebut karena dia menderita disfungsi ereksi. Sang istri bahkan menggambarkan organ vital suaminya "lembek seperti mi" ketika berhubungan badan dengannya pada 2015.

Tuduhan Pemerkosaan

Pengadilan menemukan bahwa diragukan apakah dokter Wee akan mencoba melakukan penetrasi kemaluan ketika asisten klinik dan pasien lain sedang menunggu di klinik pada saat itu.

Pintu geser yang menuju ke ruang pemeriksaan tidak bisa dikunci, dan pasien perempuan yang membuat tuduhan pemerkosaan itu bisa dengan mudah berteriak minta tolong.

"Untuk menemukan bahwa dokter Wee telah memerkosa (pasien perempuan) dalam keadaan berani ini, dia pasti percaya bahwa dia bisa lolos karena (pasien perempuan) bahkan tidak akan tahu bahwa dia diperkosa dan akan tetap diam selama cobaan itu," kata para hakim pengadilan.

"Tapi, ini adalah skenario yang mustahil untuk dimulai, dan lebih jauh, penuntut tidak pernah menempatkan ini pada dokter Wee atau menjelajahi jalur penyelidikan ini di persidangan."

Dalam membatalkan putusan bersalah atas tuduhan penganiayaan, Pengadilan Banding mengatakan kesulitan menerima kesaksian pasien perempuan tersebut bahwa dia menganggap tindakan dokter Wee pada 25 November 2015 adalah bagian dari pemeriksaan medis.

Pasien perempuan itu bersaksi bahwa pemeriksaan berlangsung sangat lama. Dia mengklaim sang dokter telah membelainya dan dia merasa dokter itu "bermain-main" dengannya.

Pengadilan merasa pasien perempuan itu tidak bisa memahami bahwa apa yang dilakukan dokter merupakan bagian dari pemeriksaan medis.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)