Negara Ini Larang Karyawan yang Tidak Divaksin Bekerja di Kantor
Sabtu, 15 Januari 2022 - 13:50 WIB
loading...
A
A
A
Perusahaan di Singapura telah disarankan untuk menugaskan karyawan yang tidak divaksinasi pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah atau menempatkan mereka pada cuti yang tidak dibayar.
Namun, jika sebuah perusahaan menentukan bahwa tidak ada cara untuk mengakomodasi karyawan yang tidak divaksinasi, perusahaan dapat memecat mereka tanpa konsekuensi apa pun.
Baca juga: Pria AS Mengaku Penisnya Menciut Setelah Terinfeksi COVID-19
“Jika pemutusan hubungan kerja karena ketidakmampuan karyawan berada di tempat kerja untuk melakukan pekerjaan kontrak mereka, pemutusan hubungan kerja tersebut tidak akan dianggap sebagai pemecatan yang dapat dipersalahkan,” kata pemerintah Singapura.
Karyawan yang hanya divaksinasi sebagian akan diizinkan untuk tetap berada di tempat kerja hingga 31 Januari jika tetap memberikan hasil tes COVID-19 negatif. Namun, setelah tanggal itu, mereka akan menghadapi batasan yang sama seperti yang tidak divaksinasi.
Namun, jika sebuah perusahaan menentukan bahwa tidak ada cara untuk mengakomodasi karyawan yang tidak divaksinasi, perusahaan dapat memecat mereka tanpa konsekuensi apa pun.
Baca juga: Pria AS Mengaku Penisnya Menciut Setelah Terinfeksi COVID-19
“Jika pemutusan hubungan kerja karena ketidakmampuan karyawan berada di tempat kerja untuk melakukan pekerjaan kontrak mereka, pemutusan hubungan kerja tersebut tidak akan dianggap sebagai pemecatan yang dapat dipersalahkan,” kata pemerintah Singapura.
Karyawan yang hanya divaksinasi sebagian akan diizinkan untuk tetap berada di tempat kerja hingga 31 Januari jika tetap memberikan hasil tes COVID-19 negatif. Namun, setelah tanggal itu, mereka akan menghadapi batasan yang sama seperti yang tidak divaksinasi.
Lihat Juga :