Rusia Tangkap Geng Ransomware Berbahaya di Dunia

Sabtu, 15 Januari 2022 - 12:08 WIB
loading...
Rusia Tangkap Geng Ransomware Berbahaya di Dunia
Berbekal informasi dari AS, badan intelijen Rusia berhasil menangkap 14 orang anggota geng ransomware berbahaya di dunia, REvil. Foto/BBC
A A A
MOSKOW - Badan intelijen Rusia , FSB, mengatakan mereka telah menangkap anggota REvil, salah satu geng ransomware paling berbahaya di dunia. Operasi penangkapan itu dilakukan di sejumlah wilayah di Rusia.

Menurut FSB, pihak berwenang Rusia menggerebek 25 alamat, menangkap 14 orang dan menyita aset senilai lebih dari USD1 juta atau sekitar Rp14,3 miliar: 426 juta rubel, USD600.000, 500.000 euro, peralatan komputer, dompet kripto dan 20 mobil mewah.

Geng REvil yang berbasis di Rusia telah melancarkan serentetan serangan tingkat tinggi terhadap perusahaan-perusahaan besar Amerika Serikat (AS) dan internasional, termasuk serangan 4 Juli terhadap perusahaan perangkat lunak Kaseya dan serangan ransomware pada Mei di JBS USA, perusahaan pemrosesan daging terbesar di dunia.



Awal tahun ini, REvil dilaporkan menuntut USD50 juta dari Apple sebelum peluncuran produknya setelah meretas salah satu pemasoknya, Quanta Computer. Afiliasi dari kelompok ransomware kriminal ini telah dikaitkan dengan penutupan Colonial Pipeline pada Mei, produsen minyak terbesar.

FSB mengklaim mereka yang ditangkap telah mengembangkan perangkat lunak berbahaya dan mengatur pencurian dana dari rekening bank warga negara asing dan menguangkannya, termasuk dengan membeli barang-barang mahal di Internet.

"Sebagai hasil dari tindakan bersama FSB dan Kementerian Dalam Negeri Rusia, kelompok kriminal terorganisir tidak ada lagi," bunyi pernyataan itu seperti dilansir dari CBS News, Sabtu (15/1/2022).



Dalam pernyataan mereka, FSB mengatakan penyelidikan datang atas permintaan otoritas AS yang kompeten, yang kemudian diberitahu tentang hasil operasi.

Gedung Putih mengakui bahwa salah satu peretas yang ditangkap telah terlibat dalam insiden Colonial Pipeline.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2706 seconds (0.1#10.140)