Seruan Genosida Muslim oleh Pemimpin Hindu Meresahkan, MA India Turun Tangan

Kamis, 13 Januari 2022 - 15:08 WIB
loading...
Seruan Genosida Muslim...
Umat Muslim India usai salat berjamaah. Mahkamah Agung India akan melakukan investigasi kasus seruan para pemimpin agama Hindu untuk melakukan genosida terhadap warga Muslim. Foto/REUTERS
A A A
NEW DELHI - Mahkamah Agung (MA) India melakukan intervensi soal kasus beberapa pemimpin agama Hindu menyerukan genosida terhadap umat Muslim di negara bagian Uttarakhand. Seruan yang meresahkan itu muncul dalam pertemuan tertutup bulan lalu.

Tiga hakim Mahkamah Agung pada Rabu mengatakan mereka memberi tahu pemerintah negara bagian Uttarakhand bahwa mereka akan menyelidiki kasus itu pekan depan.



Menurut pengaduan polisi negara bagian setempat, para pemimpin agama meminta umat Hindu mempersenjatai diri untuk membunuh para Muslim selama pertemuan di kota suci utara Haridwar, di Uttarakhand, pada bulan Desember.

Polisi mengatakan para petugas sudah mengintergosi para tersangka atas ujaran kebencian tersebut, tetapi tidak ada penangkapan yang dilakukan.

Video dari acara tersebut telah memicu kemarahan, mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak.

Dalam sebuah video yang menjadi viral, seorang pembicara di pertemuan itu mengatakan kepada orang banyak bahwa orang tidak perlu khawatir masuk penjara karena membunuh Muslim.

“Bahkan jika hanya seratus dari kita menjadi tentara dan membunuh dua juta dari mereka, kita akan menang...Jika Anda berdiri dengan sikap ini saja maka Anda akan mampu melindungi 'sanatana dharma',” kata seorang pembicara wanita dalam video tersebut.

Negara bagian Uttarakhand diperintah oleh Partai Bharatiya Janata Party (BJP), partainya Perdana Menteri (PM) Narendra Modi. Sejak PM Modi naik ke tampuk kekuasaan pada tahun 2014, kasus serangan terhadap Muslim dan minoritas lainnya melonjak.

Petisi yang diajukan ke Mahkamah Agung oleh pensiunan Hakim Anjana Prakash menyatakan bahwa pidato yang dibuat di jamaah pemimpin agama Hindu menimbulkan ancaman besar.

"Tidak hanya bagi persatuan dan keutuhan negara kita tetapi juga membahayakan kehidupan jutaan warga Muslim,” katanya, yang dilansir Bar&Bench, portal online untuk berita hukum India, yang dilansir Al Jazeera, Kamis (13/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1750 seconds (0.1#10.140)