Haul ke-2 Jenderal Soleimani, Ini 4 Langkah Hukum Iran terhadap AS

Senin, 03 Januari 2022 - 09:14 WIB
loading...
Haul ke-2 Jenderal Soleimani,...
Para pemimpin dan ribuan rakyat Iran saat berkabung atas meninggalnya Mayor Jenderal Qassem Soleimani akibat serangan drone AS di Baghdad, Irak, pada 3 Januari 2020. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Iran memperingati haul ke-2 komandan Brigade Quds Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran, Mayor Jenderal Qassem Soleimani , Senin (3/1/2022). Teheran mengatakan sudah menempuh 4 langkah hukum terhadap Amerika Serikat (AS) atas pembunuhan jenderalnya tersebut.

Jenderal Solemani dibunuh Amerika dengan serangan drone saat berkunjung ke Baghdad, Irak, dua tahun lalu. Pembunuhan itu atas perintah presiden Amerika saat itu, Donald Trump.

Baca juga: Jenderal Soleimani Dibunuh di Era Trump, Iran Tuntut Tanggung Jawab Biden

Peristiwa itu nyaris membuat Amerika dan Iran terlibat perang. Selain Soleimani, tokoh-tokoh Irak pro-Teheran juga terbunuh dalam serangan tersebut.

"Setelah aksi teroris pemerintah AS, pemerintah Republik Islam Iran mengambil berbagai langkah dengan tujuan mengejar pelaku teror ini di semua tingkat domestik, regional dan internasional," kata Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, dalam pernyataan yang diterima SINDOnews.com.

Empat langkah hukum yang telah diambil Iran terhadap AS atas pembunuhan Soleimani antara lain:

1. Iran berupaya untuk mendaftarkan posisi hukumnya di berbagai forum internasional terutama pada Dewan Keamanan PBB sebagai dasar untuk mengambil kebijakan dan tindak lanjut di masa depan, dengan tujuan mencegah kemungkinan tindakan permusuhan serupa lainnya.
2.Iran telah melakukan upaya khusus untuk mencegah distorsi realitas oleh Amerika Serikat dan penyalahgunaan terhadap kemampuan dan kewenangan organisasi internasional.
3. Pembentukan “Komite Investigasi Bersama antara Iran dan Irak” untuk menindaklanjuti kasus teror Mayor Jenderal Soleimani dan rombongannya. Komite bersama ini telah mengutuk tindakan teror AS serta akan menindaklanjuti kasus ini hingga para pelaku teror ini diadili.
4. Pemerintah Republik Islam Iran sesuai dengan undang-undangnya telah menjatuhkan sanksi kepada para pelaku dan penyuruh tindakan teror ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Mengapa Pangkalan-pangkalan...
Mengapa Pangkalan-pangkalan Militer AS di Teluk Akan Berakhir? Ini Analisisnya
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Burkina Faso Putuskan...
Burkina Faso Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Prancis
Trump Kirim Delegasi...
Trump Kirim Delegasi ke Qatar, Iran: Tak Ada Negosiasi Apa pun dengan AS!
Rekomendasi
Profil Orlando Gill,...
Profil Orlando Gill, Pahlawan Paraguay yang Kubur Ambisi Jerman di Piala Dunia 2026
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
Berita Terkini
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Mengapa Pangkalan-pangkalan...
Mengapa Pangkalan-pangkalan Militer AS di Teluk Akan Berakhir? Ini Analisisnya
Bom Ransel Meledak di...
Bom Ransel Meledak di Apartemen Monako, Oligarki Ukraina Vadym Iermolaiev Terluka
Inggris Akan Ganti 6...
Inggris Akan Ganti 6 Kapal Perusak Tua dengan 6 Kapal Perang Hibrida Pengendali Drone
Jerman Diguncang Penembakan,...
Jerman Diguncang Penembakan, 6 Orang Tewas
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved