China Ultimatum Selebgram Harus Bayar Pajak dalam Waktu 10 Hari

Kamis, 23 Desember 2021 - 11:57 WIB
loading...
China Ultimatum Selebgram Harus Bayar Pajak dalam Waktu 10 Hari
Huang Wei, ratu live streaming China, didenda Rp2,8 triliun karena menunggak pajak. China memberi waktu 10 hari kepada para selebgram dan penghibur lain untuk melunasi pajak. Foto/Oriental Image/REUTERS
A A A
BEIJING - Otoritas pajak China memberi waktu 10 hari kepada para selebriti Instagram (selebgram) dan penghibur lain untuk membayar pajaknya yang telah jatuh tempo. Jika tidak membayar, mereka akan ditindak serius.

Ultimatum ini bagian dari kampanye pemerintah untuk memperketat jerat penghindaran pajak dan ekses para selebriti.

Beijing telah meluncurkan tindakan keras terhadap penghindaran pajak dan perilaku tidak bermoral yang dirasakan dalam industri hiburan, termasuk pengetatan yang telah menargetkan beberapa bintang terbesar negara itu.



Biro pajak di beberapa pusat hiburan di seluruh negeri—termasuk Beijing, Shanghai, Guangdong, Zhejiang dan Jiangsu—memperingatkan para selebriti yang memiliki pendapatan tapi tidak dilaporkan dapat menghadapi hukuman berat. Menurut biro itu, kesempatan melapor atau membayar pajak hanya sampai akhir tahun ini.

"Jika pemeriksaan diri dan koreksi diri masih ditolak atau...tidak menyeluruh, departemen perpajakan akan menanganinya secara serius," bunyi pernyataan dari kantor pajak Guangdong, seperti dikutip AFP, Kamis (23/12/2021).

Perintah itu muncul setelah "ratu live streaming" China, Huang Wei, diperintahkan untuk membayar denda USD200 juta (Rp2,8 triliun) untuk penghindaran pajak pada hari Senin. Akun media sosialnya dengan lebih dari 110 juta pengikut ditutup sehari kemudian.

Aktris China, Zheng Shuang, juga terkena denda USD46 juta karena penggelapan pajak pada Agustus.

Karier aktris Fan Bingbing berada di ujung tanduk sejak skandal penggelapan pajak 2018.

Fan adalah salah satu aktris dengan bayaran tertinggi di China sebelum kejatuhannya dan muncul dalam franchise film X-Men dan Iron Man.

Administrasi Radio, Film dan Televisi Negara mengatakan mereka "tidak menoleransi" untuk penghindaran pajak dan "gaji setinggi langit".

Pengetatan itu bertepatan dengan peluncuran program "kemakmuran bersama" Presiden Xi Jinping untuk mengurangi ketimpangan ekonomi—sebagian dengan mengekang pendapatan yang berlebihan di sektor hiburan dan teknologi.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1704 seconds (0.1#10.140)