Bunuh dan Perkosa 100 Mayat, David Fuller Divonis 2 Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kamis, 16 Desember 2021 - 05:35 WIB
loading...
Bunuh dan Perkosa 100 Mayat, David Fuller Divonis 2 Hukuman Penjara Seumur Hidup
David Fuller. Foto/Russia Today
A A A
LONDON - Seorang mantan pekerja rumah sakit telah dijatuhi dua hukuman seumur hidup yang akan dijalani bersamaan dengan hukuman penjara 12 tahun karena membunuh dua wanita dan melakukanpemerkosaan terhadap 100 mayat wanita.

Pengadilan Mahkota Maidstone memutuskan bahwa David Fuller (67) tidak boleh dibebaskan dari penjara karena sifat keji dari kejahatan yang dia lakukan.

“Tindakan Anda bertentangan dengan segala sesuatu yang benar dan manusiawi. Itu tidak bisa dimengerti. Anda tidak menghargai martabat orang yang telah mati,” kata Hakim Cheema-Grubb kepada Fuller selama membacakan vonis hukuman seperti dilansir dari Russia Today, Kamis (16/12/2021).



Fuller telah mengaku bersalah atas pembunuhan Wendy Knell dan Caroline Pierce dalam dua serangan terpisah di Tunbridge Wells pada tahun 1987. Dia juga melecehkan mayat perempuan, termasuk mayat anak-anak, di dua kamar mayat Kent saat bekerja sebagai tukang listrik rumah sakit selama 12 tahun.

Dia ditangkap pada tahun 2020 karena kemajuan dalam tes DNA yang menghubungkannya dengan dua pembunuhan. Saat menggeledah rumah Fuller, polisi menemukan rekaman di mana si pembunuh merekam dirinya melakukanpemerkosaan terhadap mayat di kamar mayat.

Fuller bahkan telah memberi label folder dengan nama-nama korban. Pelecehan itu diyakini terjadi antara 2008 dan November 2020. Mayat tiga anak termasuk di antara mereka yang diperkosa.



Pada bulan November, Menteri Kesehatan Inggris Sajid Javid mengumumkan penyelidikan tentang bagaimana Fuller dapat melakukan pelecehan seksual terhadap mayat tanpa terdeteksi dalam jangka waktu yang lama.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1920 seconds (0.1#10.140)