Saud bin Abdulaziz, Pangeran Arab Saudi yang Dipenjara Seumur Hidup
loading...
A
A
A
RIYADH - Keluarga kerajaan tidak pernah lepas dari yang namanya kontroversi. Hal ini juga berlaku bagi keluarga kerajaan Arab Saudi .
Setelah didakwa karena menganiaya pelayannya hingga tewas di satu hotel di London, Inggris, Pangeran Saud bin Abdulaziz bin Nasir al Saud dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Ia didakwa bersalah pada 15 Februari 2010 atas tewasnya Bandar Abdulaziz. Korban yang merupakan pelayan sang pangeran itu dilaporkan telah mengalami siksaan fisik yang dilakukan pangeran sebelum akhirnya tewas.
Meskipun Saud bin Abdulaziz mengakui pernah melakukan tindak kekerasan kepada pelayannya, ia membantah bertanggung jawab atas kematian pelayan itu.
Melansir Daily Mail, kejadian ini bermula ketika mereka berpesta di satu perayaan. Secara tiba-tiba, Saud bin Abdulaziz menggigit kedua pipi Bandar Abdulaziz.
Insiden ini berkembang menjadi penganiayaan oleh sang pangeran, hingga menyebabkan hilangnya nyawa pelayan tersebut.
Pertanyaan mengenai seksualitas sang pangeran diungkit dalam persidangan yang diadakan di Old Bailey.
Dikutip dari BBC, John Kelsey-Fry QC, pengacara Pangeran Saud, mengatakan pertanyaan tersebut tidak sesuai dengan kasus yang sedang diusut dan menyangkal spekulasi tersebut.
Pangeran membantah dan mengatakan dirinya bahkan memiliki seorang kekasih di Arab Saudi.
Namun, beberapa saksi yang turut hadir di persidangan tersebut mengatakan hal sebaliknya.
Seorang porter hotel bernama Dobromir Dimitrov bahkan menggambarkan sang pangeran dan pelayannya itu sebagai pasangan gay.
Dua orang pria bernama Pablo Silva dan Louis Szikora, yang turut hadir saat persidangan, juga memberikan bukti terkait kegiatan seksual yang dilakukan bersama sang pangeran.
Ditambah lagi, penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian menemukan foto telanjang korban di ponsel pangeran.
Seorang saksi lain bernama Mr Szikora turut memberikan pernyataan terkait seksualitas sang pangeran. Menurutnya, ia sempat mengunjungi Pangeran Saud dalam atau acara erotis, tiga hari sebelum pembunuhan itu terjadi.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa hal yang dibeberkan Pangeran Saud kemungkinan bohong.
Terdakwa, tambahnya, bisa jadi menahan diri dari homoseksualitasnya karena latar belakang budaya yang berbeda.
Selain itu, pelaku juga telah diketahui berbohong perihal penyebab kematian Bandar Abdulaziz. Ia mengatakan pelayannya sempat dipukuli dan dirampok di Edgware Road tiga pekan sebelum kematiannya, dan luka-luka yang disebabkan oleh kejadian itulah yang membunuhnya.
Namun, hasil autopsi terhadap jasad korban menunjukkan luka yang menyebabkan kematian si pelayan adalah luka baru.
Beredarnya rekaman CCTV dalam lift hotel berisi perlakuan kasar sang pangeran terhadap pelayannya semakin menguatkan kecurigaan terhadap sang pangeran.
Dalam rekaman itu, terlihat Pangeran Saud memukul korban. Namun, korban tidak berusaha melawan dan terus berjalan dengan patuh mengikuti tuannya.
Rekaman inilah yang semakin memberatkan tuduhan pada Pangeran Saud.
Pangeran Saud menjalani hukuman penjara di Inggris selama 20 tahun sebelum dideportasi ke negara asalnya, Arab Saudi, untuk kembali menerima hukuman atas perbuatannya.
Lihat Juga: 5 Perbedaan Mencolok Kehidupan Pangeran Harry sebelum dan sesudah Keluar dari Keluarga Kerajaan
Setelah didakwa karena menganiaya pelayannya hingga tewas di satu hotel di London, Inggris, Pangeran Saud bin Abdulaziz bin Nasir al Saud dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Ia didakwa bersalah pada 15 Februari 2010 atas tewasnya Bandar Abdulaziz. Korban yang merupakan pelayan sang pangeran itu dilaporkan telah mengalami siksaan fisik yang dilakukan pangeran sebelum akhirnya tewas.
Meskipun Saud bin Abdulaziz mengakui pernah melakukan tindak kekerasan kepada pelayannya, ia membantah bertanggung jawab atas kematian pelayan itu.
Melansir Daily Mail, kejadian ini bermula ketika mereka berpesta di satu perayaan. Secara tiba-tiba, Saud bin Abdulaziz menggigit kedua pipi Bandar Abdulaziz.
Insiden ini berkembang menjadi penganiayaan oleh sang pangeran, hingga menyebabkan hilangnya nyawa pelayan tersebut.
Pertanyaan mengenai seksualitas sang pangeran diungkit dalam persidangan yang diadakan di Old Bailey.
Dikutip dari BBC, John Kelsey-Fry QC, pengacara Pangeran Saud, mengatakan pertanyaan tersebut tidak sesuai dengan kasus yang sedang diusut dan menyangkal spekulasi tersebut.
Pangeran membantah dan mengatakan dirinya bahkan memiliki seorang kekasih di Arab Saudi.
Namun, beberapa saksi yang turut hadir di persidangan tersebut mengatakan hal sebaliknya.
Seorang porter hotel bernama Dobromir Dimitrov bahkan menggambarkan sang pangeran dan pelayannya itu sebagai pasangan gay.
Dua orang pria bernama Pablo Silva dan Louis Szikora, yang turut hadir saat persidangan, juga memberikan bukti terkait kegiatan seksual yang dilakukan bersama sang pangeran.
Ditambah lagi, penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian menemukan foto telanjang korban di ponsel pangeran.
Seorang saksi lain bernama Mr Szikora turut memberikan pernyataan terkait seksualitas sang pangeran. Menurutnya, ia sempat mengunjungi Pangeran Saud dalam atau acara erotis, tiga hari sebelum pembunuhan itu terjadi.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa hal yang dibeberkan Pangeran Saud kemungkinan bohong.
Terdakwa, tambahnya, bisa jadi menahan diri dari homoseksualitasnya karena latar belakang budaya yang berbeda.
Selain itu, pelaku juga telah diketahui berbohong perihal penyebab kematian Bandar Abdulaziz. Ia mengatakan pelayannya sempat dipukuli dan dirampok di Edgware Road tiga pekan sebelum kematiannya, dan luka-luka yang disebabkan oleh kejadian itulah yang membunuhnya.
Namun, hasil autopsi terhadap jasad korban menunjukkan luka yang menyebabkan kematian si pelayan adalah luka baru.
Beredarnya rekaman CCTV dalam lift hotel berisi perlakuan kasar sang pangeran terhadap pelayannya semakin menguatkan kecurigaan terhadap sang pangeran.
Dalam rekaman itu, terlihat Pangeran Saud memukul korban. Namun, korban tidak berusaha melawan dan terus berjalan dengan patuh mengikuti tuannya.
Rekaman inilah yang semakin memberatkan tuduhan pada Pangeran Saud.
Pangeran Saud menjalani hukuman penjara di Inggris selama 20 tahun sebelum dideportasi ke negara asalnya, Arab Saudi, untuk kembali menerima hukuman atas perbuatannya.
Lihat Juga: 5 Perbedaan Mencolok Kehidupan Pangeran Harry sebelum dan sesudah Keluar dari Keluarga Kerajaan
(sya)