Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Terima Surat Berisi Silet dan Ancaman

Rabu, 15 Desember 2021 - 02:01 WIB
loading...
Pemimpin Hong Kong Carrie...
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam menerima surat berisi silet dan ancaman. Foto/Financial Times
A A A
HONG KONG - Kantor pemimpin Hong Kong mengumumkan jika Kepala Eksekutif wilayah itu Carrie Lam telah menerima surat berisi silet dan ancaman. Dikatakan bahwa surat ancaman itu berisi konten yang mengintimidasi, namun tidak menjelaskan secara detail.

Mengutip sebuah sumber, The Standard melaporkan selain silet surat itu berisi daftar tuntutan politik. Sedangkan media lokal melaporkan pihak kepolisian telah mengambil surat tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penyelidikan awal, kasus tersebut ditetapkan sebagai tindakan kriminal.

Seorang juru bicara pemerintah mengatakan pihak berwenang tidak akan menoleransi tindakan kekerasan dan intimidasi ilegal semacam itu.

"Apakah itu Kepala Eksekutif atau pejabat publik lainnya, pemerintah Hong Kong akan menangani kasus ini dengan serius dan tidak berusaha keras untuk membawa pelakunya ke pengadilan untuk menjaga keselamatan petugas publik dan perdamaian publik", kata juru bicara tersebut seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Teken Memorandum Deportasi, Biden Berikan Perlindungan Bagi Warga Hong Kong

Bulan lalu, surat ancaman dikirim ke beberapa hakim di Hong Kong, dengan beberapa amplop berisi daging busuk dan bubuk mencurigakan. Pada bulan Mei, Sekretaris Keamanan Hong Kong John Lee Ka-chui dan Komisaris Polisi Chris Tang Ping-keung juga menerima surat berisi ancaman.

Para ahli mengatakan surat-surat itu kemungkinan dikirim oleh para pengkritik pemerintah dan aktivis pro-demokrasi, yang telah menyuarakan penentangan mereka terhadap penangkapan demonstran yang berpartisipasi dalam protes anti-pemerintah antara 2019 dan 2020 .

Undang-undang keamanan nasional Hong Kong kemudian diberlakukan sebagai tanggapan atas protes besar-besaran terhadap RUU anti-ekstradisi yang dirancang untuk membuat mekanisme transfer penjahat dari Hong Kong ke Taiwan, Makau, dan China daratan. Demonstran mengklaim RUU itu melanggar kebebasan sipil.

Baca juga: Biden Tawarkan Perlindungan Bagi Warga Hong Kong, China Naik Pitam

Undang-undang keamanan nasional memberikan hukuman yang lebih berat bagi pengunjuk rasa, serta mengkriminalisasi tindakan yang dianggap subversi, pemisahan diri, kolusi dengan pasukan asing, dan terorisme. Orang-orang yang didakwa berdasarkan undang-undang ini ditolak jaminannya sampai persidangan dan, seperti yang disebutkan sebelumnya, mungkin menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Keputusan untuk memperkenalkan undang-undang tersebut memicu kritik baik secara internal maupun eksternal. Sejumlah negara seperti Australia, Kanada, Jepang, dan Amerika Serikat (AS) menyatakan keprihatinan tentang hal itu.

Pihak berwenang Hong Kong telah menghadapi kritik yang sangat keras di Inggris. Hong Kong adalah bekas jajahan Inggris yang diserahkan ke China pada tahun 1997, dengan London dan Beijing menandatangani Deklarasi Bersama yang mengabadikan kebebasan sipil di bawah prinsip "satu negara, dua sistem".

Kritik terhadap pemerintah Hong Kong mengatakan undang-undang tersebut melanggar prinsip ini karena menghapuskan otonomi kawasan dari China. Namun pihak berwenang China mengatakan bahwa undang-undang tersebut membawa stabilitas ke Hong Kong.

Baca juga: Orang Pertama Didakwa dengan UU Keamanan Hong Kong Divonis Bersalah
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Viral, Robot China Ini...
Viral, Robot China Ini Mengemis di Jalan untuk Bayar Listrik
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Suami Divonis 4 Tahun...
Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria
Israel Berusaha Pengaruhi...
Israel Berusaha Pengaruhi Kebijakan AS, Wapres JD Vance Minta Pejabat Waspada
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Berita Terkini
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved