Teken Memorandum Deportasi, Biden Berikan Perlindungan Bagi Warga Hong Kong
Kamis, 05 Agustus 2021 - 22:25 WIB
loading...
Presiden AS Joe Biden menandatangani memorandum deportasi untuk memberikan perlindungan bagi warga Hong Kong yang melarikan diri dari tindakan represif China. Foto/CTV News
A
A
A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani sebuah memorandum yang memperluas tempat perlindungan sementara untuk penduduk Hong Kong yang melarikan diri dari tindakan represif China .
"Memorandum presiden mengarahkan penundaan deportasi penduduk Hong Kong tertentu yang hadir di Amerika Serikat, memberi mereka tempat yang aman sementara," kata sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari CNN, Kamis (5/8/2021).
Itu terjadi lebih dari setahun setelah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh China mengkriminalisasi tindakan pemisahan diri, subversi, terorisme dan kolusi di Hong Kong, yang telah menyebabkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat. Sebuah surat kabar telah ditutup, protes publik tampaknya dilarang, dan hampir semua tokoh pro-demokrasi terkemuka di kota itu, termasuk aktivis dan politisi, telah dipenjara atau dipaksa ke pengasingan.
Baca juga: Orang Pertama Didakwa dengan UU Keamanan Hong Kong Divonis Bersalah
"Tindakan ini menunjukkan dukungan kuat Presiden Biden untuk orang-orang di Hong Kong dalam menghadapi penindasan yang sedang berlangsung oleh Republik Rakyat China (RRC), dan menjelaskan bahwa kami tidak akan berpangku tangan saat RRC melanggar janjinya kepada Hong Kong dan kepada masyarakat internasional," kata Psaki.
"Mengingat penangkapan dan pengadilan bermotif politik, pembungkaman media, dan berkurangnya ruang untuk pemilihan umum dan oposisi demokratis, kami akan terus mengambil langkah-langkah untuk mendukung orang-orang di Hong Kong," ia menambahkan.
Keputusan itu juga terjadi setelah Biden mendeklarasikan keadaan darurat nasional sehubungan dengan Hong Kong bulan lalu, mengutip tindakan China yang secara fundamental merusak otonomi Hong Kong, yang dikatakan Gedung Putih, menimbulkan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa bagi keamanan nasional, kebijakan, dan ekonomi Amerika Serikat.
"Memorandum presiden mengarahkan penundaan deportasi penduduk Hong Kong tertentu yang hadir di Amerika Serikat, memberi mereka tempat yang aman sementara," kata sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari CNN, Kamis (5/8/2021).
Itu terjadi lebih dari setahun setelah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh China mengkriminalisasi tindakan pemisahan diri, subversi, terorisme dan kolusi di Hong Kong, yang telah menyebabkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat. Sebuah surat kabar telah ditutup, protes publik tampaknya dilarang, dan hampir semua tokoh pro-demokrasi terkemuka di kota itu, termasuk aktivis dan politisi, telah dipenjara atau dipaksa ke pengasingan.
Baca juga: Orang Pertama Didakwa dengan UU Keamanan Hong Kong Divonis Bersalah
"Tindakan ini menunjukkan dukungan kuat Presiden Biden untuk orang-orang di Hong Kong dalam menghadapi penindasan yang sedang berlangsung oleh Republik Rakyat China (RRC), dan menjelaskan bahwa kami tidak akan berpangku tangan saat RRC melanggar janjinya kepada Hong Kong dan kepada masyarakat internasional," kata Psaki.
"Mengingat penangkapan dan pengadilan bermotif politik, pembungkaman media, dan berkurangnya ruang untuk pemilihan umum dan oposisi demokratis, kami akan terus mengambil langkah-langkah untuk mendukung orang-orang di Hong Kong," ia menambahkan.
Keputusan itu juga terjadi setelah Biden mendeklarasikan keadaan darurat nasional sehubungan dengan Hong Kong bulan lalu, mengutip tindakan China yang secara fundamental merusak otonomi Hong Kong, yang dikatakan Gedung Putih, menimbulkan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa bagi keamanan nasional, kebijakan, dan ekonomi Amerika Serikat.
Lihat Juga :