Biden Tawarkan Perlindungan Bagi Warga Hong Kong, China Naik Pitam

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 22:37 WIB
loading...
Biden Tawarkan Perlindungan Bagi Warga Hong Kong, China Naik Pitam
China mengecam keputusan Presiden AS Joe Biden yang akan memberikan perlindungan bagi warga Hong Kong. Foto/Ilustrasi
A A A
BEIJING - China mengecam tawaran perlindungan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden kepada warga Hong Kong . Beijing menyebutnya sebagai manupulasi politik tak tahu malu yang ditakdirkan gagal.

"AS menjalin kebohongan dan memfitnah undang-undang keamanan nasional Hong Kong , secara terang-terangan mempercantik kekacauan anti-China di Hong Kong, dan dengan lancang menawarkan apa yang disebut 'tempat berlindung yang aman'," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri China yang diposting di situsnya.

"Ini adalah upaya sia-sia untuk menstigmatisasi Hong Kong, menstigmatisasi China, dan tidak berhenti untuk melemahkan Hong Kong melalui tindakan kecil," katanya seperti dikutip dari Newsweek, Jumat (6/8/2021).

Kementerian Luar Negeri China mengatakan langkah Biden memfitnah dan menodai undang-undang keamanan nasional Hong Kong, secara telanjang campur tangan dalam urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China. Biden juga dinilai secara terang-terangan menginjak-injak hukum internasional dan norma-norma dasar hubungan internasional.

Sebelumnya, Presiden Joe Biden telah menandatangani sebuah memorandum yang memungkinkan orang-orang dari Hong Kong yang saat ini tinggal di AS untuk tinggal dan bekerja di negara itu selama 18 bulan. Ini sebagai respons langsung terhadap undang-undang keamanan nasional baru Hong Kong dan langkah-langkah lain yang melemahkan hak-hak yang dijanjikan ketika bekas jajahan Inggris itu diserahkan kembali ke China pada tahun 1997. Kebijakan itu terjadi ketika China dan AS berselisih mengenai berbagai kebijakan luar negeri dan masalah perdagangan.

"Mengingat penangkapan dan pengadilan bermotif politik, pembungkaman media, dan berkurangnya ruang untuk pemilihan umum dan oposisi demokratis, kami akan terus mengambil langkah-langkah untuk mendukung orang-orang di Hong Kong," kata sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki.



Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri Ada beberapa ribu orang dari Hong Kong di AS yang akan memenuhi syarat untuk tetap tinggal dan menghindari dideportasi di bawah apa yang secara resmi dikenal sebagai keberangkatan paksa yang ditangguhkan.

Psaki tidak mengesampingkan perpanjangan perlindungan lebih dari 18 bulan tergantung pada perkembangan di Hong Kong.

China memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong sebagai tanggapan atas protes jalanan pro-demokrasi selama berbulan-bulan pada tahun 2019. Polisi telah menangkap setidaknya 100 politisi oposisi, aktivis dan demonstran, memberlakukan batasan ketat pada pidato politik, mereorganisasi legislatif lokal untuk memastikan mayoritas pro-Beijing dan menuntut agar siapa pun yang memegang pejabat publik membuktikan kesetiaan mereka kepada China.

Aktivis pro-demokrasi di pengasingan memohon kepada Kongres AS bulan lalu untuk meloloskan undang-undang untuk memberikan perlindungan sementara dan status pengungsi permanen di AS. Itu disampaikan setelah polisi Hong Kong mengkonfirmasi bahwa mereka memiliki daftar lebih dari 50 orang yang akan ditangkap jika mereka berusaha untuk pergi.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)