Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Terima Surat Berisi Silet dan Ancaman

Rabu, 15 Desember 2021 - 02:01 WIB
loading...
A A A
Keputusan untuk memperkenalkan undang-undang tersebut memicu kritik baik secara internal maupun eksternal. Sejumlah negara seperti Australia, Kanada, Jepang, dan Amerika Serikat (AS) menyatakan keprihatinan tentang hal itu.

Pihak berwenang Hong Kong telah menghadapi kritik yang sangat keras di Inggris. Hong Kong adalah bekas jajahan Inggris yang diserahkan ke China pada tahun 1997, dengan London dan Beijing menandatangani Deklarasi Bersama yang mengabadikan kebebasan sipil di bawah prinsip "satu negara, dua sistem".

Kritik terhadap pemerintah Hong Kong mengatakan undang-undang tersebut melanggar prinsip ini karena menghapuskan otonomi kawasan dari China. Namun pihak berwenang China mengatakan bahwa undang-undang tersebut membawa stabilitas ke Hong Kong.

(ian)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)