Berkedok Pernikahan, Orang Tua di China Jual Anak Gadisnya Rp500 Juta
Jum'at, 10 Desember 2021 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
Hukum di China melarang orang tua atau wali dari siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun mengizinkan atau memaksa anak di bawah umur untuk menikah atau mengadakan pertunangan untuk anak di bawah umur.
Usia legal untuk menikah di negara ini adalah 22 tahun untuk pria dan 20 tahun untuk wanita, tetapi tidak ada hukuman khusus untuk pelanggaran hukum.
Pakar hukum mengatakan warga negara memiliki hak untuk memilih dan dengan siapa mereka ingin menikah tanpa campur tangan atau paksaan dari luar, menurut People's Daily yang dikelola pemerintah.
Pernikahan dini adalah kebiasaan di masa lalu feodal China, dan bahkan hari ini, pengantin remaja tidak pernah terdengar di daerah miskin dan pedesaan, seperti Ningxia.
Baca juga: Wanita Ini Gugat Cerai karena Suami Keluyuran di Rumah Pakai Celana Dalam
Namun insiden itu mengejutkan warga kota, yang mengkritik orang tua gadis itu karena diduga memaksanya menikah, dengan mengatakan mereka harus dihukum.
Sebuah studi yang diterbitkan tahun lalu di jurnal medis The Lancet menemukan bahwa pada tahun 2015, tingkat pernikahan pada anak perempuan usia 15-19 tahun di daerah pedesaan China tiga kali lebih tinggi daripada rekan-rekan mereka di perkotaan, dengan tingkat pendidikan yang lebih rendah memperburuk perbedaan tersebut.
Usia legal untuk menikah di negara ini adalah 22 tahun untuk pria dan 20 tahun untuk wanita, tetapi tidak ada hukuman khusus untuk pelanggaran hukum.
Pakar hukum mengatakan warga negara memiliki hak untuk memilih dan dengan siapa mereka ingin menikah tanpa campur tangan atau paksaan dari luar, menurut People's Daily yang dikelola pemerintah.
Pernikahan dini adalah kebiasaan di masa lalu feodal China, dan bahkan hari ini, pengantin remaja tidak pernah terdengar di daerah miskin dan pedesaan, seperti Ningxia.
Baca juga: Wanita Ini Gugat Cerai karena Suami Keluyuran di Rumah Pakai Celana Dalam
Namun insiden itu mengejutkan warga kota, yang mengkritik orang tua gadis itu karena diduga memaksanya menikah, dengan mengatakan mereka harus dihukum.
Sebuah studi yang diterbitkan tahun lalu di jurnal medis The Lancet menemukan bahwa pada tahun 2015, tingkat pernikahan pada anak perempuan usia 15-19 tahun di daerah pedesaan China tiga kali lebih tinggi daripada rekan-rekan mereka di perkotaan, dengan tingkat pendidikan yang lebih rendah memperburuk perbedaan tersebut.
Lihat Juga :