Mahathir Mohamad: Najib Razak Berjalan Bebas seperti Orang Tak Bersalah

Jum'at, 10 Desember 2021 - 08:54 WIB
loading...
A A A
“Putusan itu juga memberikan harapan kepada masyarakat bahwa kleptokrasi bisa disingkirkan dan berhasil memberantas korupsi di Malaysia,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Anggota Parlemen dari Iskandar Puteri ini juga mengatakan putusan itu telah menggagalkan kampanye loyalis Najib untuk menjadikannya perdana menteri lagi dalam pemilu ke-15.

Kemarin, Pengadilan Tinggi menguatkan vonis bersalah Najib yang dikeluarkan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi atas penyalahgunaan kekuasaan atas dana RM42 juta SRC International, pelanggaran pidana kepercayaan dan kasus pencucian uang.

Pengadilan mengizinkan penundaan eksekusi hukuman Najib yang menunggu banding di Pengadilan Federal.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2598 seconds (0.1#10.140)