Mahathir Mohamad: Najib Razak Berjalan Bebas seperti Orang Tak Bersalah

Jum'at, 10 Desember 2021 - 08:54 WIB
loading...
Mahathir Mohamad: Najib...
Mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Banding atas penyalahgunaan kekuasaan dana RM42 juta SRC International. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Mahathir Mohamad , veteran politik Malaysia , heran dengan perlakuan hukum terhadap mantan perdana menteri (PM) Najib Razak yang membuatnya berjalan bebas seperti orang yang tidak bersalah.

Padahal, Pengadilan Banding menguatkan vonis bersalah Najib yang dikeluarkan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi tentang penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd.

Baca juga: Paus Fransiskus: Seks di Luar Nikah Bukan Dosa Paling Serius

Mahathir, yang juga mantan PM Malaysia, mengatakan meskipun dia setuju bahwa hakim memiliki hak untuk memberikan penundaan eksekusi sambil menunggu banding ke Pengadilan Federal, keputusan itu membuat Najib tampak seperti "orang yang tidak bersalah".

"Bahkan orang yang bersalah atas pelanggaran yang lebih kecil tidak diberikan penundaan eksekusi seperti ini," tulis Mahathir dalam blog-nya, yang dikutip Jumat (10/12/2021).

“Najib mungkin harus menunggu satu tahun atau lebih sebelum kasusnya sampai ke Pengadilan Federal. Sampai saat itu, dia bebas seperti orang yang tidak bersalah,” lanjut Mahathir.

Ketua Parti Pejuang Tanah Air itu juga mempertanyakan apakah Najib bisa maju dalam Pemilu ke-15 jika tetap menjadi anggota Parlemen.

"Jika dia menang, bisakah dia juga menjadi perdana menteri?" tanya Mahathir, yang dilansir The Star.

Baca juga: Habisi Mahasiswa Kritis yang Viral, 20 Orang Dihukum Gantung

Veteran Partai Aksi Demokrasi (DAP) Lim Kit Siang mengatakan putusan Pengadilan Banding telah memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

“Putusan itu juga memberikan harapan kepada masyarakat bahwa kleptokrasi bisa disingkirkan dan berhasil memberantas korupsi di Malaysia,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Anggota Parlemen dari Iskandar Puteri ini juga mengatakan putusan itu telah menggagalkan kampanye loyalis Najib untuk menjadikannya perdana menteri lagi dalam pemilu ke-15.

Kemarin, Pengadilan Tinggi menguatkan vonis bersalah Najib yang dikeluarkan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi atas penyalahgunaan kekuasaan atas dana RM42 juta SRC International, pelanggaran pidana kepercayaan dan kasus pencucian uang.

Pengadilan mengizinkan penundaan eksekusi hukuman Najib yang menunggu banding di Pengadilan Federal.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK: Kasus Korupsi Muara...
KPK: Kasus Korupsi Muara Enim Sudah Terjadi sebelum Tahap Perencanaan dan Penganggaran
Tak Hanya Melarang Medsos,...
Tak Hanya Melarang Medsos, Inggris Perketat Penggunaan AI bagi Anak dan Remaja
Rekomendasi
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Berita Terkini
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved