Mahathir Mohamad: Najib Razak Berjalan Bebas seperti Orang Tak Bersalah

Jum'at, 10 Desember 2021 - 08:54 WIB
loading...
Mahathir Mohamad: Najib...
Mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Banding atas penyalahgunaan kekuasaan dana RM42 juta SRC International. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Mahathir Mohamad , veteran politik Malaysia , heran dengan perlakuan hukum terhadap mantan perdana menteri (PM) Najib Razak yang membuatnya berjalan bebas seperti orang yang tidak bersalah.

Padahal, Pengadilan Banding menguatkan vonis bersalah Najib yang dikeluarkan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi tentang penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd.



Mahathir, yang juga mantan PM Malaysia, mengatakan meskipun dia setuju bahwa hakim memiliki hak untuk memberikan penundaan eksekusi sambil menunggu banding ke Pengadilan Federal, keputusan itu membuat Najib tampak seperti "orang yang tidak bersalah".

"Bahkan orang yang bersalah atas pelanggaran yang lebih kecil tidak diberikan penundaan eksekusi seperti ini," tulis Mahathir dalam blog-nya, yang dikutip Jumat (10/12/2021).

“Najib mungkin harus menunggu satu tahun atau lebih sebelum kasusnya sampai ke Pengadilan Federal. Sampai saat itu, dia bebas seperti orang yang tidak bersalah,” lanjut Mahathir.

Ketua Parti Pejuang Tanah Air itu juga mempertanyakan apakah Najib bisa maju dalam Pemilu ke-15 jika tetap menjadi anggota Parlemen.

"Jika dia menang, bisakah dia juga menjadi perdana menteri?" tanya Mahathir, yang dilansir The Star.



Veteran Partai Aksi Demokrasi (DAP) Lim Kit Siang mengatakan putusan Pengadilan Banding telah memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

“Putusan itu juga memberikan harapan kepada masyarakat bahwa kleptokrasi bisa disingkirkan dan berhasil memberantas korupsi di Malaysia,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Anggota Parlemen dari Iskandar Puteri ini juga mengatakan putusan itu telah menggagalkan kampanye loyalis Najib untuk menjadikannya perdana menteri lagi dalam pemilu ke-15.

Kemarin, Pengadilan Tinggi menguatkan vonis bersalah Najib yang dikeluarkan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi atas penyalahgunaan kekuasaan atas dana RM42 juta SRC International, pelanggaran pidana kepercayaan dan kasus pencucian uang.

Pengadilan mengizinkan penundaan eksekusi hukuman Najib yang menunggu banding di Pengadilan Federal.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Presiden Korsel...
Mantan Presiden Korsel Didakwa Korupsi karena Minta Pekerjaan untuk Menantunya
Hendak Buka Rekening,...
Hendak Buka Rekening, Remaja Ini Kaget Telah Di-Blacklist Seluruh Bank Malaysia sejak Usia 9 Tahun
Kasus Pencucian Uang...
Kasus Pencucian Uang Rp285,9 T, Hukuman Bui Seumur Hidup Miliarder Truong My Lan Dipangkas Jadi 30 Tahun
Menteri Malaysia Diolok-olok...
Menteri Malaysia Diolok-olok karena Berikan Suvenir kepada Presiden China di Tempat Parkir Bawah Tanah
Mantan PM Malaysia Abdullah...
Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Meninggal Dunia
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar, Tapi Pemenang Tanggung Risikonya Sendiri
Mantan PNS Ini Dihukum...
Mantan PNS Ini Dihukum Penjara 468 Tahun dan Denda Rp674,6 Miliar atas Pencucian Uang
Mengenal Genevieve Jeanningros,...
Mengenal Genevieve Jeanningros, Biarawati yang Terobos Protokol Vatikan Demi Melihat Jenazah Paus
Kenapa Vladimir Putin...
Kenapa Vladimir Putin Tidak Hadir di Pemakaman Paus Fransiskus? Ini Alasannya
Rekomendasi
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Dicopot, Pimpinan MPR Pegang Keputusan KPU
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
Perluas Portofolio,...
Perluas Portofolio, Home Credit Tawarkan Pembiayaan Modal Usaha hingga Rp50 Juta
Berita Terkini
Akibat Ulah Trump, Rakyat...
Akibat Ulah Trump, Rakyat AS Kini Bergantung pada Paylater untuk Belanja Sembako
53 menit yang lalu
Kim Jong-un Janji Bangun...
Kim Jong-un Janji Bangun Monumen bagi Tentaranya yang Gugur di Perang Rusia
1 jam yang lalu
Daftar 9 Salon Pengganti...
Daftar 9 Salon Pengganti Paus Fransiskus, Salah Satunya Kardinal yang Berulang Kali Mengungjungi Gaza
2 jam yang lalu
Bocah Ini Habiskan Uang...
Bocah Ini Habiskan Uang Jajan Bulanan Rp6,4 Juta untuk Pijat Senang, Ayahnya Lapor Polisi
3 jam yang lalu
Dampak Perang Dagang:...
Dampak Perang Dagang: Canton Fair Sepi, Industri Ekspor China Terguncang
3 jam yang lalu
Takut Diserang Rusia,...
Takut Diserang Rusia, Finlandia Bangun Rel Kereta Perang Senilai Rp382 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved