Mahathir Mohamad: Najib Razak Berjalan Bebas seperti Orang Tak Bersalah

Jum'at, 10 Desember 2021 - 08:54 WIB
loading...
Mahathir Mohamad: Najib...
Mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Banding atas penyalahgunaan kekuasaan dana RM42 juta SRC International. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Mahathir Mohamad , veteran politik Malaysia , heran dengan perlakuan hukum terhadap mantan perdana menteri (PM) Najib Razak yang membuatnya berjalan bebas seperti orang yang tidak bersalah.

Padahal, Pengadilan Banding menguatkan vonis bersalah Najib yang dikeluarkan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi tentang penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd.

Baca juga: Paus Fransiskus: Seks di Luar Nikah Bukan Dosa Paling Serius

Mahathir, yang juga mantan PM Malaysia, mengatakan meskipun dia setuju bahwa hakim memiliki hak untuk memberikan penundaan eksekusi sambil menunggu banding ke Pengadilan Federal, keputusan itu membuat Najib tampak seperti "orang yang tidak bersalah".

"Bahkan orang yang bersalah atas pelanggaran yang lebih kecil tidak diberikan penundaan eksekusi seperti ini," tulis Mahathir dalam blog-nya, yang dikutip Jumat (10/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Ayah dan Anak Diselamatkan...
Ayah dan Anak Diselamatkan Setelah 4 Hari Terkubur Reruntuhan Bangunan Pasca-gempa Venezuela
Prancis Terpanggang!...
Prancis Terpanggang! Korban Tewas Gelombang Panas Tembus 1.000 Orang, 85% Lansia
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Berita Terkini
Jerman Diguncang Penembakan,...
Jerman Diguncang Penembakan, 6 Orang Tewas
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved