Mahathir Mohamad: Najib Razak Berjalan Bebas seperti Orang Tak Bersalah
Jum'at, 10 Desember 2021 - 08:54 WIB
loading...
Mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Banding atas penyalahgunaan kekuasaan dana RM42 juta SRC International. Foto/REUTERS
A
A
A
KUALA LUMPUR - Mahathir Mohamad , veteran politik Malaysia , heran dengan perlakuan hukum terhadap mantan perdana menteri (PM) Najib Razak yang membuatnya berjalan bebas seperti orang yang tidak bersalah.
Padahal, Pengadilan Banding menguatkan vonis bersalah Najib yang dikeluarkan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi tentang penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd.
Baca juga: Paus Fransiskus: Seks di Luar Nikah Bukan Dosa Paling Serius
Mahathir, yang juga mantan PM Malaysia, mengatakan meskipun dia setuju bahwa hakim memiliki hak untuk memberikan penundaan eksekusi sambil menunggu banding ke Pengadilan Federal, keputusan itu membuat Najib tampak seperti "orang yang tidak bersalah".
"Bahkan orang yang bersalah atas pelanggaran yang lebih kecil tidak diberikan penundaan eksekusi seperti ini," tulis Mahathir dalam blog-nya, yang dikutip Jumat (10/12/2021).
Padahal, Pengadilan Banding menguatkan vonis bersalah Najib yang dikeluarkan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi tentang penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd.
Baca juga: Paus Fransiskus: Seks di Luar Nikah Bukan Dosa Paling Serius
Mahathir, yang juga mantan PM Malaysia, mengatakan meskipun dia setuju bahwa hakim memiliki hak untuk memberikan penundaan eksekusi sambil menunggu banding ke Pengadilan Federal, keputusan itu membuat Najib tampak seperti "orang yang tidak bersalah".
"Bahkan orang yang bersalah atas pelanggaran yang lebih kecil tidak diberikan penundaan eksekusi seperti ini," tulis Mahathir dalam blog-nya, yang dikutip Jumat (10/12/2021).
Lihat Juga :