Anak Muda Selandia Baru Dilarang Merokok Seumur Hidup

Kamis, 09 Desember 2021 - 20:43 WIB
loading...
Anak Muda Selandia Baru Dilarang Merokok Seumur Hidup
Selandia Baru berlakukan larangan merokok seumur hidup bagi mereka yang berusia 14 tahun atau lebih muda. Foto/Ilustrasi
A A A
WELLINGTON - Pemerintah Selandia Baru siap menciptakan generasi bebas rokok dengan memberlakukan larangan merokok seumur hidup bagi mereka yang berusia 14 tahun atau lebih muda.

Pemerintah Selandia Baru telah mengumumkan undang-undang anti rokok terbaru dan berencana meloloskannya tahun depan. Di bawah undang-undang baru itu usia minimum untuk membeli rokok akan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Itu berarti, secara teori, setidaknya 65 tahun setelah undang-undang tersebut berlaku, pembeli masih bisa membeli rokok tetapi hanya jika mereka dapat membuktikan bahwa mereka setidaknya berusia 80 tahun.

Dalam praktiknya, para pejabat berharap kebiasaan merokok akan memudar beberapa dekade sebelum itu. Memang, rencana tersebut menetapkan tujuan agar kurang dari 5% orang Selandia Baru merokok pada tahun 2025.

Bagian lain dari rencana tersebut termasuk hanya mengizinkan penjualan produk tembakau dengan kadar nikotin yang sangat rendah dan memangkas jumlah toko yang dapat menjualnya. Perubahan akan dibawa dari waktu ke waktu untuk membantu pengecer menyesuaikan.



Karena usia minimum saat ini untuk membeli rokok di Selandia Baru adalah 18 tahun, larangan merokok seumur hidup bagi kaum muda tidak akan berdampak selama beberapa tahun.

Dalam sebuah wawancara dengan The Associated Press, Menteri Kesehatan Asosiasi Selandia Baru Dr. Ayesha Verrall, yang mempelopori rencana tersebut, mengatakan pekerjaannya di sebuah rumah sakit umum di Wellington melibatkan memberi tahu beberapa perokok bahwa mereka menderita kanker.

“Anda bertemu, setiap hari, seseorang menghadapi kesengsaraan yang disebabkan oleh tembakau,” kata Verrall.

“Cara orang mati yang paling mengerikan. Sesak napas, disebabkan oleh tembakau," imbuhnya seperti dilansir dari AP, Kamis (9/12/2021).

Tingkat merokok terus menurun di Selandia Baru selama bertahun-tahun, dengan sekarang hanya sekitar 11% orang dewasa yang merokok dan 9% merokok setiap hari. Rata-rata harian di antara suku Pribumi Maori tetap jauh lebih tinggi yaitu 22%. Di bawah rencana pemerintah, sebuah gugus tugas akan dibentuk untuk membantu mengurangi kebiasaan merokok di kalangan suku Maori.



Kenaikan pajak yang besar telah dikenakan pada rokok dalam beberapa tahun terakhir dan beberapa pertanyaan mengapa mereka tidak naik lebih tinggi.

"Kami tidak berpikir kenaikan pajak akan memiliki dampak lebih lanjut. Sangat sulit untuk berhenti dan kami merasa jika kami melakukannya, kami akan menghukum orang-orang yang kecanduan rokok lebih banyak lagi," ujar Verrall.

Dan dia mengatakan langkah-langkah pajak cenderung menempatkan beban yang lebih tinggi pada orang-orang berpenghasilan rendah, yang lebih cenderung merokok.

Undang-undang baru tidak akan berdampak pada vaping. Verrall mengatakan bahwa merokok tembakau jauh lebih berbahaya dan tetap menjadi penyebab utama kematian yang dapat dicegah di Selandia Baru, menewaskan hingga 5.000 orang setiap tahun.

"Kami pikir vaping adalah alat berhenti yang sangat tepat," katanya.



Meski begitu, Selandia Baru telah membatasi penjualan produk vaping hanya untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas dan vaping dilarang di sekolah. Verrall mengatakan ada beberapa bukti peningkatan vaping kaum muda, sebuah tren yang dia ikuti "sangat dekat."

"Pendekatan Selandia Baru untuk melarang generasi berikutnya dari merokok tembakau belum dicoba di tempat lain," bangganya.

Tapi dia mengatakan penelitian telah menunjukkan penurunan penjualan rokok kepada kaum muda ketika usia minimum dinaikkan. Di Amerika Serikat (AS), usia minimum federal untuk membeli produk tembakau dinaikkan dari 18 menjadi 21 dua tahun lalu.

Sementara pakar kesehatan masyarakat umumnya menyambut baik rencana Selandia Baru, tidak semua orang senang.

Sunny Kaushal mengatakan beberapa toko bisa gulung tikar. Kaushal mengepalai Dairy and Business Owners Group, yang mewakili hampir 5.000 toko pojok — sering disebut perusahaan susu di Selandia Baru — dan pompa bensin.



“Kita semua menginginkan Selandia Baru yang bebas asap rokok,” katanya.

“Tapi ini akan sangat berdampak pada usaha kecil. Seharusnya tidak dilakukan sehingga menghancurkan perusahaan susu, kehidupan dan keluarga dalam prosesnya. Bukan jalannya,” imbuhnya.

Kaushal mengatakan kenaikan pajak tembakau telah menciptakan pasar gelap yang dieksploitasi oleh geng, dan masalahnya hanya akan bertambah buruk. Dia mengatakan merokok sudah memasuki masa senja di Selandia Baru dan akan mati dengan sendirinya.

“Ini didorong oleh akademisi,” katanya, seraya menambahkan bahwa para pemangku kepentingan belum diajak berkonsultasi.

Tetapi Verrall mengatakan dia tidak percaya pemerintah terlalu berlebihan karena statistik menunjukkan sebagian besar perokok tetap ingin berhenti, dan kebijakan baru hanya akan membantu mereka mencapai tujuan mereka.



Dia mengatakan pandemi telah membantu orang mendapatkan apresiasi baru untuk manfaat dari tindakan kesehatan masyarakat dan menggalang komunitas, dan mungkin energi itu dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk mengatasi merokok tetapi juga penyakit seperti diabetes.

Verrall mengatakan dia sendiri tidak pernah merokok, tetapi mendiang neneknya seorang perokok, dan kemungkinan itu membahayakan kesehatannya.

“Ini produk yang sangat kejam,” kata Verrall.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1316 seconds (0.1#10.140)