Teken Kerja Sama, Para Profesional Muda Indonesia Bisa Kerja di Swiss
Kamis, 02 Desember 2021 - 09:50 WIB
loading...
A
A
A
Kesepakatan pemerintah Indonesia dengan pemerintah Swiss ini sangat strategis bagi Indonesia, terutama dalam rangka memperluas kesempatan kerja, khususnya di luar negeri. Terlebih lagi untuk sektor-sektor pekerjaan yang perlindungannya cukup baik, baik itu dilihat dari segi upah, kondisi pekerjaan ataupun kondisi hubungan industrial antara pemberi kerja dan tenaga kerja.
Hal ini berarti juga bahwa kesempatan kerja bagi profesional muda Indonesia terbuka lebar di Swiss, yang pada akhirnya dapat menurunkan angka pengangguran Indonesia, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Di lain pihak, kesepakatan ini juga menjadi peluang bagi Indonesia, untuk lebih percaya diri dalam menggali peluang-peluang kerja formal yang lebih luas lagi di negara lain.
“Kami berharap ini menjadi milestone awal terbukanya skema kerja sama penempatan tenaga kerja Indonesia di negara-negara mitra kawasan Eropa,” ujar Dirjen Binapenta, Kemnaker RI, Suhartono.
Lebih lanjut, Suhartono menyampaikan kedua negara akan kembali duduk bersama untuk membicarakan technical arrangement dari perjanjian ini guna dapat memaksimalkan pemanfaatan kerja sama yang telah dijalin oleh kedua negara.
“Seperti diketahui, Indonesia-EFTA CEPA mulai berlaku sejak 1 November 2021 dan diharapkan implementasi program Young Professional ini dapat disegerakan sehingga dapat mendukung Indonesia-EFTA CEPA lebih maksimal bagi kedua belah pihak,” kata Dubes RI untuk Swiss, Muliaman Hadad melalui keterangan tertulis KBRI Bern yang diterima SINDOnews.com, Kamis (2/12/2021).
Hal ini berarti juga bahwa kesempatan kerja bagi profesional muda Indonesia terbuka lebar di Swiss, yang pada akhirnya dapat menurunkan angka pengangguran Indonesia, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Di lain pihak, kesepakatan ini juga menjadi peluang bagi Indonesia, untuk lebih percaya diri dalam menggali peluang-peluang kerja formal yang lebih luas lagi di negara lain.
“Kami berharap ini menjadi milestone awal terbukanya skema kerja sama penempatan tenaga kerja Indonesia di negara-negara mitra kawasan Eropa,” ujar Dirjen Binapenta, Kemnaker RI, Suhartono.
Lebih lanjut, Suhartono menyampaikan kedua negara akan kembali duduk bersama untuk membicarakan technical arrangement dari perjanjian ini guna dapat memaksimalkan pemanfaatan kerja sama yang telah dijalin oleh kedua negara.
“Seperti diketahui, Indonesia-EFTA CEPA mulai berlaku sejak 1 November 2021 dan diharapkan implementasi program Young Professional ini dapat disegerakan sehingga dapat mendukung Indonesia-EFTA CEPA lebih maksimal bagi kedua belah pihak,” kata Dubes RI untuk Swiss, Muliaman Hadad melalui keterangan tertulis KBRI Bern yang diterima SINDOnews.com, Kamis (2/12/2021).
(min)
Lihat Juga :