BAKN DPR-Parlemen Kenya Diskusi Soal Mekanisme Pengawasan Keuangan Negara

Rabu, 01 Desember 2021 - 14:08 WIB
loading...
BAKN DPR-Parlemen Kenya Diskusi Soal Mekanisme Pengawasan Keuangan Negara
Delegasi BAKN DPR berdiskusi tentang mekanisme pengawasan keuangan negara dengan PAC Kenya. Foto/KBRI Nairobi
A A A
NAIROBI - Indonesia dan Kenya memandang penting pengawasan keuangan negara yang dilakukan oleh parlemen masing-masing. Dalam pelaksanaannya terdapat banyak persamaan namun tidak sedikit pula perbedaan sistem pengawasan yang diselenggarakan di kedua negara tersebut.

Demikian beberapa pokok yang mengemuka dari pertemuan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR dengan Public Account Committee (PAC) Parlemen Republik Kenya di Gedung Parlemen Kenya, Nairobi pada Selasa (30/11/2021).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Duta Besar RI untuk Republik Kenya, Somalia, Uganda Republik Demokratik Kongo Mohamad Hery Saripudin, Delegasi BAKN DPR RI dipimpin oleh Anis Byarwati, yang juga merupakan Wakil Ketua BAKN DPR RI. Sementara Delegasi Parlemen Kenya dipimpin langsung oleh Ketua PAC James Opiyo Wandayi.



Dalam sambutannya di hadapan Ketua dan anggota PAC, baik yang hadir secara fisik maupun secara virtual, Anis Byarwati menjelaskan bahwa tujuan kunjungannya ke Parlemen Kenya adalah untuk mengetahui lebih jauh sistem kerja dari Public Account Committee Kenya serta mekanisme kerja yang dibangun antara PAC dengan lembaga Kantor Auditor-General Kenya atau semacam Badan Pemeriksa Keuangan Negara atau BPK RI.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PAC James Opiyo Wandayi menjelaskan peran dan fungsi serta kiprah dari lembaga yang dipimpinnya. Menurut Wandayi, PAC memiliki pengaruh yang cukup kuat. Hal ini tercermin dari komposisi keanggotaan di PAC, yang anggotanya berasal dari berbagai partai politik, namun ketuanya selalu disepakati berasal dari partai oposisi. Demikian pula dari segi jumlah anggota PAC, dimana partai oposisi lebih besar.

Selain itu, PAC juga dapat memberikan rekomendasi agar pejabat-pejabat pemerintah yang dianggap mengelola keuangan negara secara tidak bertanggung jawab untuk tidak saja diberhentikan dari jabatannya tetapi juga ditutup aksesnya untuk dapat diangkat sebagai pejabat publik.



Perbedaan lain antara BAKN DPR dengan PAC Parlemen Kenya adalah dari segi jumlah anggota. Jika BAKN DPR memiliki 9 anggota yang mewakili 9 fraksi di DPR maka PAC memiliki 19 anggota. Di samping itu, PAC sudah memiliki gedung sendiri yang besar dan memiliki tiga lantai.

“Secara umum, mandat dan kewenangan yang dimiliki oleh kedua lembaga tersebut sama, yakni mengawasi dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan negara, dengan berfokus pada pengelolaan keuangan negara,” Byarwati menegaskan dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).

Dalam kunjungan kerjanya (kunker) di Nairobi, delegasi BAKN DPR, yang anggotanya terdiri dari Bachrudin Nasori, Mukhamad Misbakhun, dan Illiza Sa’aduddin juga dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan Kepala Auditor-General Kenya.



“Kami mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang sangat baik dari Parlemen Kenya terhadap Delegasi BAKN DPR RI dan berharap terjalin kerja sama yang erat, tidak hanya antara BAKN DPR RI dengan PAC Kenya, namun juga antar parlemen kedua negara secara umum,” demikian disampaikan Duta Besar Mohamad Hery Saripudin pada pertemuan tersebut.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2064 seconds (0.1#10.140)