Indonesia Perjuangkan Isu Palestina dalam Forum Parlemen Dunia
loading...
A
A
A
MADRID - Situasi kemanusiaan warga Palestina di Wilayah Pendudukan dinilai semakin memburuk. Laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun berbagai laporan Badan-badan independen menyatakan bahwa Negara Palestina terkena dampak krisis yang berkepanjangan.
Meningkatnya ketegangan di Yerusalem Timur, eskalasi ketegangan di Jalur Gaza sejak Mei 2021, dan pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung semakin memperparah situasi. “Kami khawatir karena kesibukan masing-masing negara menghadapi berbagai tantangan mendesak seperti perubahan iklim, kemunduran demokrasi, kemiskinan dan sebagainya, kemudian isu Palestina ini menjadi terpinggirkan,” ungkap Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon, dari Madrid, Spanyol, pada Minggu (28/11/2021).
Pada kesempatan Sidang Ke-143 Inter Parliamentary Union (IPU) yang untuk pertama kalinya diselenggarakan secara tatap muka, BKSAP mengajukan emergency item mengenai situasi kemanusiaan di Palestina.
IPU merupakan organisasi parlemen internasional yang terdiri dari 179 parlemen nasional dan 13 organisasi parlemen regional. Dalam kesempatan Sidang kali ini, Indonesia mengusung emergency item mengenai krisis kemanusiaan Palestina.
“Dunia berutang pada rakyat Palestina atas kemerdekaan yang direnggut dari mereka. Oleh karena itu dibutuhkan lebih banyak lagi dukungan politis bagi upaya kemerdekaan Palestina,” papar politisi Partai Gerindra tersebut.
Pandemi global COVID-19 juga sangat mempengaruhi kondisi Negara Palestina. Secara kumulatif, terdeteksi lebih dari 150.000 orang tertular virus COVID-19. Anak-anak dan perempuan menjadi kelompok paling rentan.
Pembatasan akses ke layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, nutrisi, air dan sanitasi, serta layanan perlindungan sosial lainnya makin memperburuk situasi. Rakyat Palestina membutuhkan dukungan terus menerus dari dunia internasional.
Melalui diplomasi parlemen, BKSAP terus menerus mendukung aspirasi rakyat Palestina untuk Negara Palestina yang merdeka, demokratis, berdaulat dan layak. BKSAP juga menggalang solidaritas global melalui partisipasi di forum-forum antar parlemen.
Kelompok geopolitik regional ASEAN+3, Asia Pasifik, Parlemen negara OKI dan Parlemen Asia telah menyampaikan dukungan. Akan tetapi pada detik-detik terakhir sebelum voting, masuk usulan baru dari kelompok parlemen negara Afrika mengenai akses dan ketersediaan vaksin COVID-19.
Setelah melalui lobby dan negosiasi serta mencermati perkembangan terkini, Indonesia memutuskan untuk menarik usulan emergency item. Aspek urgensi di tengah maraknya varian baru Omicron yang dinilai bisa lima kali lebih menular dari varian aslinya menjadi salah satu pertimbangan utama.
Tentunya hal ini tidak berarti Indonesia mengenyampingkan isu Palestina. Negara-negara perlu menjaga komitmen penuh kepada rakyat Palestina untuk memenuhi hak-hak dasar menentukan nasib sendiri, dan penciptaan Palestina yang merdeka.
Solusi dua negara tetap menjadi opsi terbaik dalam upaya ikut serta memelihara perdamaian dan keamanan internasional dan regional. Isu Palestina akan diajukan kembali tahun depan pada Sidang ke 144 IPU di Bali.
Meningkatnya ketegangan di Yerusalem Timur, eskalasi ketegangan di Jalur Gaza sejak Mei 2021, dan pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung semakin memperparah situasi. “Kami khawatir karena kesibukan masing-masing negara menghadapi berbagai tantangan mendesak seperti perubahan iklim, kemunduran demokrasi, kemiskinan dan sebagainya, kemudian isu Palestina ini menjadi terpinggirkan,” ungkap Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon, dari Madrid, Spanyol, pada Minggu (28/11/2021).
Pada kesempatan Sidang Ke-143 Inter Parliamentary Union (IPU) yang untuk pertama kalinya diselenggarakan secara tatap muka, BKSAP mengajukan emergency item mengenai situasi kemanusiaan di Palestina.
IPU merupakan organisasi parlemen internasional yang terdiri dari 179 parlemen nasional dan 13 organisasi parlemen regional. Dalam kesempatan Sidang kali ini, Indonesia mengusung emergency item mengenai krisis kemanusiaan Palestina.
“Dunia berutang pada rakyat Palestina atas kemerdekaan yang direnggut dari mereka. Oleh karena itu dibutuhkan lebih banyak lagi dukungan politis bagi upaya kemerdekaan Palestina,” papar politisi Partai Gerindra tersebut.
Pandemi global COVID-19 juga sangat mempengaruhi kondisi Negara Palestina. Secara kumulatif, terdeteksi lebih dari 150.000 orang tertular virus COVID-19. Anak-anak dan perempuan menjadi kelompok paling rentan.
Pembatasan akses ke layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, nutrisi, air dan sanitasi, serta layanan perlindungan sosial lainnya makin memperburuk situasi. Rakyat Palestina membutuhkan dukungan terus menerus dari dunia internasional.
Melalui diplomasi parlemen, BKSAP terus menerus mendukung aspirasi rakyat Palestina untuk Negara Palestina yang merdeka, demokratis, berdaulat dan layak. BKSAP juga menggalang solidaritas global melalui partisipasi di forum-forum antar parlemen.
Kelompok geopolitik regional ASEAN+3, Asia Pasifik, Parlemen negara OKI dan Parlemen Asia telah menyampaikan dukungan. Akan tetapi pada detik-detik terakhir sebelum voting, masuk usulan baru dari kelompok parlemen negara Afrika mengenai akses dan ketersediaan vaksin COVID-19.
Setelah melalui lobby dan negosiasi serta mencermati perkembangan terkini, Indonesia memutuskan untuk menarik usulan emergency item. Aspek urgensi di tengah maraknya varian baru Omicron yang dinilai bisa lima kali lebih menular dari varian aslinya menjadi salah satu pertimbangan utama.
Tentunya hal ini tidak berarti Indonesia mengenyampingkan isu Palestina. Negara-negara perlu menjaga komitmen penuh kepada rakyat Palestina untuk memenuhi hak-hak dasar menentukan nasib sendiri, dan penciptaan Palestina yang merdeka.
Solusi dua negara tetap menjadi opsi terbaik dalam upaya ikut serta memelihara perdamaian dan keamanan internasional dan regional. Isu Palestina akan diajukan kembali tahun depan pada Sidang ke 144 IPU di Bali.
(sya)