Transfer Rp89,8 Miliar selama Pacaran, Dokter Ini Gugat Eks Pacar Kembalikan Uangnya

Sabtu, 27 November 2021 - 02:16 WIB
loading...
Transfer Rp89,8 Miliar selama Pacaran, Dokter Ini Gugat Eks Pacar Kembalikan Uangnya
Pria China mentranfer uang senilai Rp89,8 miliar ke pacar selama berpacaran tiga tahun. Setelah putus, dia menggugat mantan pacar ke pengadilan agar mengembalikan uang itu. Foto/REUTERS/Mike Blake/Ilustrasi
A A A
SINGAPURA - Seorang dokter gigi di Beijing, China , menggugat mantan pacarnya yang tinggal di Singapura untuk mengembalikan 40 juta yuan (lebih dari Rp89,8 miliar) yang dia transfer selama pacaran tiga tahun. Gugatan itu sebagian besar berhasil dia menangkan.

Dokter gigi China; Lyu Jun (57) mengatakan dia telah mentransfer uang kepada pengusaha Wei Ho-Hung (40) sehingga mereka dapat membangun kehidupan bersama di Singapura.



Lyu Jun mengatakan transfer itu untuk tujuan tertentu, seperti membeli apartemen di D'Leedon, kompleks kondominium di Leedon Heights, dan Mercedes-Benz GLC250, dan tidak dimaksudkan sebagai hadiah.

Di sisi lain, Wei yang juga berasal dari China mengatakan semua uang itu dimaksudkan sebagai hadiah cinta untuknya.

Pada hari Jumat (26/11/2021), hakim Pengadilan Tinggi Philip Jeyaretnam mengatakan dalam penilaian tertulis: "Pada akhirnya, pertanyaan tentang siapa yang mengatakan yang sebenarnya dapat diuji terhadap pesan-pesan kontemporer."

Hakim Jeyaretnam menganggap pesan WeChat antara pasangan itu pada awal 2017 dan menemukan bahwa Lyu tidak bermaksud membeli apartemen dan mobil itu sebagai hadiah langsung.

"Masa depan bersama mereka terletak di Singapura, dan membeli rumah dan mobil di sini menunjukkan komitmen Lyu untuk masa depan itu," kata hakim.

"Itu sebabnya Lyu mengatakan dia membeli rumah dan mobil, tanpa menambahkan kata-kata 'untukmu'," kata hakim, seperti dilansir Straits Times.

Hakim menambahkan: "Ada saat-saat ketika pesannya secara dramatis menyerukan demonstrasi cinta dan kasih sayang...Meskipun demikian, membaca pesannya secara total, saya menemukan bahwa dia menyadari bahwa apartemen D'Leedon bukan miliknya."

Lyu dan Wei pertama kali bertemu di konferensi medis pada tahun 2016.

Wei, yang mendirikan perusahaan teknologi medis di Singapura pada 2014, mengatakan Lyu telah berjanji untuk menceraikan istrinya dan menikahinya.



Wei memiliki lima anak—tiga dari mantan suaminya, satu dari mantan pacarnya, dan satu lagi dari Lyu melalui ibu pengganti di Kamboja.

Hubungan mereka memburuk sekitar September 2018, dan berakhir pada Mei 2019, ketika Lyu ditangkap sebagai akibat dari pengaduan yang dibuat oleh Wei ke polisi.

Pengaduan itu tidak menghasilkan tuntutan apapun.

Lyu menggugat Wei pada Juni 2019 untuk mendapatkan kembali uang yang dia transfer selama periode tiga tahun, dengan mengatakan bahwa aset yang dibeli dengan uang itu dipercayakan untuknya.

Selain apartemen dan mobil, uangnya juga digunakan untuk membayar sebagian harga beli sebuah toko di Marne Road, Little India.

Lyu juga telah mentransfer uang ke Wei untuk melunasi hipotek yang diambilnya atas sebuah properti di Bartley Ridge.

Dia bahkan telah mentransfer uang kepadanya untuk prosedur surrogacy di Amerika Serikat, opsi untuk membeli apartemen di Cairnhill, dan investasi di dua klinik gigi—yang semuanya tidak pernah terjadi.

Lyu membantu Wei membayar aplikasi untuk mengajukan kewarganegaraan Grenadian untuk dirinya dan keempat anaknya dari hubungan sebelumnya.

Hakim Jeyaretnam menyatakan bahwa Lyu memiliki 100 persen apartemen dan mobil, dan 80 persen toko.

Hakim juga memerintahkan Wei untuk membayar Lyu sejumlah SD354.684,22, untuk prosedur surrogacy AS, investasi dan opsi, dan 2,9 juta yuan untuk aplikasi kewarganegaraan.

Wei juga harus bertanggung jawab kepada Lyu untuk sewa yang diterima di properti Cairnhill.

Namun, hakim menolak klaim Lyu untuk pengembalian sejumlah SD202.220,38 untuk pembebasan hipotek atas properti Bartley.

Hakim tidak menerima pernyataan Lyu bahwa dia telah mentransfer uang dengan alasan bahwa mereka akan menikah, dan karena mereka tidak menikah, dia berhak atas restitusi.

Hakim juga menolak klaim jam tangan Rolex yang menurut Lyu miliknya karena tidak ada bukti yang mendukung klaimnya bahwa Wei mengambil jam tangan tersebut.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1754 seconds (0.1#10.140)