Terbukti Tak Bersalah, Pria Ini Dibebaskan Setelah Dipenjara 40 Tahun

Jum'at, 26 November 2021 - 15:49 WIB
loading...
Terbukti Tak Bersalah, Pria Ini Dibebaskan Setelah Dipenjara 40 Tahun
Seorang tahanan asal AS, Kevin Strickland (62), dibebaskan setelah dipenjara 40 tahun setelah tak terbukti melakukan pembunuhan. Foto/LA Times
A A A
WASHINGTON - Seorang tahanan Amerika Serikat (AS) yang dinyatakan bersalah pada tahun 1979 atas tiga pembunuhan akhirnya dibebaskan setelah vonisnya dibatalkan.

Kevin Strickland (62) selalu mengatakan bahwa dia berada di rumah menonton TV pada malam penembakan pada April 1978, ketika dia berusia 18 tahun.

Sekarang hakim Missouri James Welsh telah memutuskan ada bukti yang jelas dan meyakinkan untuk melemahkan dakwaan terhadapnya setelah dia menghabiskan lebih dari 40 tahun di penjara. Tidak ada bukti fisik yang menghubungkannya dengan tempat pembunuhan, sebuah rumah di Kansas City.

Dan saksi kunci Cynthia Douglas - satu-satunya yang selamat - kemudian menarik kembali kesaksisannya, mengatakan polisi menekannya untuk menyebutkan namanya.



Strickland sendiri sedang menonton sinetron di televisi dengan narapidana lain ketika berita dia telah dibersihkan bergulir di layar.

"Saya belum tentu marah. Itu banyak. Saya pikir saya telah menciptakan emosi yang belum Anda semua ketahui," katanya saat meninggalkan penjara.

"Sukacita, kesedihan, ketakutan. Saya mencoba mencari cara untuk menyatukannya," imbuhnya seperti dikutip dari Metro.co.uk, Jumat (26/11/2021).

Dia mengatakan dia ingin terlibat dalam upaya untuk menjaga agar peristiwa seperti ini tidak terjadi pada orang lain, dengan mengatakan bahwa sistem peradilan pidana perlu dirobohkan dan dibangun kembali.

Persidangan pertamanya berakhir dengan juri tidak mendapatkan suara bulat ketika satu-satunya juri kulit hitam meminta ia dibebaskan. Ia kemudian dihukum oleh juri kulit putih karena membunuh Larry Ingram (21), John Walker (20), dan Sherrie Black (22).



"Ini membawa keadilan - akhirnya - untuk seorang pria yang telah sangat menderita secara tragis," ujar Jaksa Jean Peters Baker.

Bukti dalam persidangan aslinya sebagian besar berfokus pada kesaksian Cynthia Douglas, yang merupakan satu-satunya orang yang selamat dari penembakan.

Dia awalnya mengidentifikasi Strickland sebagai salah satu dari empat pria yang menembak para korban dan bersaksi tentang itu selama dua persidangannya.

Hakim Welsh menulis bahwa dia ragu segera setelah dia dihukum tetapi awalnya ragu untuk bertindak karena dia takut dia bisa menghadapi tuduhan sumpah palsu jika dia secara terbuka menarik kembali pernyataan yang sebelumnya dibuat di bawah sumpah.

Dia meninggal pada tahun 2015, namun sebelumnya ia mengklaim menghadapi tekanan polisi atas kasus tersebut.



Keluarga, teman, dan koleganya bersaksi bahwa dia telah mencoba selama bertahun-tahun setelah vonis terhadap Strickland untuk memberi tahu pihak berwenang bahwa dia telah mengidentifikasi pria yang salah.

Namun, pengacara untuk kantor jaksa agung Missouri mengatakan pada sidang baru-baru ini bahwa tidak ada jejak kertas yang membuktikan bahwa dia telah mencoba melakukan ini, jadi itu didasarkan pada desas-desus, demi desas-desus, demi desas-desus dan hukuman harus ditegakkan.

Hakim Welsh juga mencatat bahwa dua pria lain yang dihukum dalam pembunuhan itu kemudian bersikeras bahwa Strickland tidak terlibat. Sebaliknya mereka menyebut dua tersangka lain yang tidak pernah didakwa.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1763 seconds (0.1#10.140)