Telanjur Dipenjara 24 Tahun, Pria Ini Ternyata Tak Lakukan Pembunuhan
Minggu, 14 November 2021 - 07:30 WIB
loading...
Dontae Sharpe menghirup udara di luar Gedung Pengadilan Kabupaten Pitt pada November 2019 setelah dia akhirnya bebas setelah menghabiskan 24 tahun di balik jeruji besi untuk kejahatan yang tidak dia lakukan. Foto/Independent
A
A
A
WASHINGTON - Seorang pria asal Carolina Utara, Amerika Serikat (AS), yang menjalani 24 tahun penjara karena kejahatan yang tidak pernah dilakukannya secara resmi diampuni.
Pada hari Jumat, Gubernur Roy Cooper mengampuni Montoyae Dontae Sharpe, seorang pria yang dijatuhi hukuman seumur hidup atas pembunuhan tingkat pertama. Beberapa tahun lalu Sharpe dituduh telah membunuh seorang pria selama transaksi narkoba .
"Saya telah dengan hati-hati meninjau kasus Montoyae Dontae Sharpe dan saya memberinya Pardon of Innocence," kata Gubernur Cooper dalam sebuah pernyataan.
"Sharpe dan orang lain yang telah dihukum secara salah pantas mendapatkan pengakuan dan diakui secara publik atas ketidakadilan itu," imbuhnya seperti dikutip dari People, Minggu (14/11/2021).
Baca juga: Pengadilan Banding Ogah Hukum Berat Pria yang Tewaskan Pacarnya saat Berhubungan Seks
Pada hari Jumat, Gubernur Roy Cooper mengampuni Montoyae Dontae Sharpe, seorang pria yang dijatuhi hukuman seumur hidup atas pembunuhan tingkat pertama. Beberapa tahun lalu Sharpe dituduh telah membunuh seorang pria selama transaksi narkoba .
"Saya telah dengan hati-hati meninjau kasus Montoyae Dontae Sharpe dan saya memberinya Pardon of Innocence," kata Gubernur Cooper dalam sebuah pernyataan.
"Sharpe dan orang lain yang telah dihukum secara salah pantas mendapatkan pengakuan dan diakui secara publik atas ketidakadilan itu," imbuhnya seperti dikutip dari People, Minggu (14/11/2021).
Baca juga: Pengadilan Banding Ogah Hukum Berat Pria yang Tewaskan Pacarnya saat Berhubungan Seks
Lihat Juga :