Pengemudi Mobil Maut Wisconsin Dibebaskan dengan Jaminan

Selasa, 23 November 2021 - 21:19 WIB
loading...
Pengemudi Mobil Maut Wisconsin Dibebaskan dengan Jaminan
Darrell Brooks (39), tersangka pengemudi yang sengaja menabrakkan mobilnya ke parade Natal di dekat Milwaukee, dibebaskan dengan jaminan atas kasus lain. Foto/Fox News
A A A
WAUKESHA - Tersangka pengemudi yang sengaja menabrakkan mobilnya ke parade Natal di dekat Milwaukee dibebaskan dengan jaminan atas kasus lain. Darrell Brooks (39) dibebaskan dari jaminan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga dan dicurigai terlibat dalam pertengkaran dengan kekerasan.

"Brooks (39) ditangkap di dekat lokasi tabrakan maut pada hari Minggu di Waukesha, Wisconsin, dan menghadapi lima tuduhan pembunuhan tingkat pertama," kata Kepala Polisi Waukesha Daniel Thompson seperti dikutip dari Reuters, Selasa (23/11/2021).

Dalam insiden itu, lima orang tewas dan 48 lainnya terluka termasuk enak anak yang masih masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis pada Senin, kata pihak berwenang.

Di antara para korban adalah anggota kelompok parade yang menyebut diri mereka "Nenek Menari," menurut sebuah pernyataan yang diposting di Facebook pada hari Senin.

Thompson mengatakan motif serangan itu masih menjadi misteri tetapi jelas bahwa tersangka telah bertindak dengan sengaja.



"Dia melaju menembus barikade dan petugas," kata Thompson dalam sebuah pengarahan, menambahkan pihak berwenang telah mengesampingkan terorisme sebagai motif serangan. Jaksa Wilayah Kabupaten Waukesha Sue Opper mengatakan tersangka bertindak sendiri.

Polisi tidak mengejar Brooks ketika dia menabrakkan mobilnya ke dalam pawai, tetapi seorang petugas melepaskan tembakan untuk mencoba menghentikan kendaraan sport yang dikemudikannya, kata kepala polisi.

"Beberapa menit setelah insiden itu terjadi, saya merespons ke tempat kejadian," kata Thompson.

"Dan apa yang saya lihat dari kekacauan dan tragedi adalah pahlawan - responden pertama di komunitas yang berkumpul dan bekerja sama untuk memilah korban," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)