Mengejutkan, Tukang Bersih-bersih Rumah Menhan Israel Ternyata Mata-mata Iran

Jum'at, 19 November 2021 - 22:17 WIB
loading...
A A A
Meskipun lembar dakwaan tidak secara eksplisit membahas motivasi Goren, itu menunjukkan bahwa dia bertindak karena pertimbangan keuangan, diduga memberi tahu kelompok itu bahwa dia akan mentransfer informasi dari rumah ke Black Shadow dengan imbalan sejumlah uang.

Setelah melakukan kontak dengan perwakilan kelompok peretas, Goren membahas kemungkinan menginstal malware ke komputer rumah Gantz yang akan memberikan akses operasi terkait Iran ke perangkat sang menteri.

“Untuk membuktikan kemampuan dan kesungguhannya, Omri (Goren) memotret sejumlah objek di berbagai bagian rumah menteri, yang dia kirimkan ke sosok itu, termasuk gambar komputer menteri,” kata Shin Bet.

Menurut dakwaan, dia mengambil foto meja, komputer, telepon, dan tablet Gantz; brankas tertutup dan mesin penghancur kertas; foto Gantz dan keluarganya; dan fotokopi setoran pajak bumi daerah milik menteri.

Menurut layanan tersebut, karena penangkapannya yang cepat, Goren tidak dapat melaksanakan rencananya, yang akan membahayakan keamanan nasional Israel.

“Harus ditekankan bahwa mengingat protokol keamanan operasional di rumah menteri, Omri tidak terpapar materi rahasia dan oleh karena itu tidak ada dokumen semacam itu yang ditransfer ke tokoh yang berhubungan dengannya,” kata Shin Bet.

Pihak pengacara Goren mengatakan kliennya mengakui beberapa pelanggaran yang dituduhkan kepadanya, tetapi membantah melakukan kejahatan terkait keamanan yang dikaitkan dengannya.

Pengacara Goren, Gal Wolf, mengatakan kepada The Times of Israel bahwa kliennya tidak terpapar materi terkait keamanan saat bekerja di rumah Gantz.

Ditanya apakah kliennya mengaku menjangkau kelompok peretas Black Shadow, Wolf menahan diri untuk tidak berkomentar.

"Kami akan menerima bukti dan melihat siapa yang dia hubungi," kata Wolf.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1197 seconds (0.1#10.140)