Suami Istri Bawa Kabur Bantuan COVID-19, Tinggalkan Surat Buat Anaknya
Jum'at, 19 November 2021 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, menurut pengacaranya, kedua pasangan itu meninggalkan sepucuk surat untuk anak-anaknya.
Baca juga: Perusuh US Capitol QAnon Shaman Divonis Penjara Tiga Setengah Tahun
"Kita akan bersama lagi suatu hari nanti. Ini bukan perpisahan tapi hanya istirahat sejenak dari satu sama lain," bunyi surat yang ditinggalkan kedua pasangan itu kepada anak-anaknya yang berusia 13, 15 dan 16 tahun, menurut pengacara keduanya seperti dikutip dari CNN.
Ini adalah pengadilan pertama di AS dari kasus penipuan terkait COVID-19, dan empat lainnya dihukum bersama dengan saudara-saudara Ayvazyan dan Terabelian, menurut KTLA.
"Para terdakwa menggunakan krisis COVID-19 untuk mencuri jutaan dolar dalam bantuan pemerintah yang sangat dibutuhkan yang ditujukan untuk orang-orang dan bisnis yang menderita dampak ekonomi dari pandemi terburuk dalam satu abad," kata Tracy L. Wilkison, Jaksa AS.
Dia menambahkan bahwa hukuman tersebut mencerminkan tekad pemerintah untuk menghukum mereka yang menipu negara dan pembayar pajak.
Baca juga: Hukuman pada Dua Narapidana Pembunuh Malcolm X pada 1965 akan Dicabut
Baca juga: Perusuh US Capitol QAnon Shaman Divonis Penjara Tiga Setengah Tahun
"Kita akan bersama lagi suatu hari nanti. Ini bukan perpisahan tapi hanya istirahat sejenak dari satu sama lain," bunyi surat yang ditinggalkan kedua pasangan itu kepada anak-anaknya yang berusia 13, 15 dan 16 tahun, menurut pengacara keduanya seperti dikutip dari CNN.
Ini adalah pengadilan pertama di AS dari kasus penipuan terkait COVID-19, dan empat lainnya dihukum bersama dengan saudara-saudara Ayvazyan dan Terabelian, menurut KTLA.
"Para terdakwa menggunakan krisis COVID-19 untuk mencuri jutaan dolar dalam bantuan pemerintah yang sangat dibutuhkan yang ditujukan untuk orang-orang dan bisnis yang menderita dampak ekonomi dari pandemi terburuk dalam satu abad," kata Tracy L. Wilkison, Jaksa AS.
Dia menambahkan bahwa hukuman tersebut mencerminkan tekad pemerintah untuk menghukum mereka yang menipu negara dan pembayar pajak.
Baca juga: Hukuman pada Dua Narapidana Pembunuh Malcolm X pada 1965 akan Dicabut
(ian)
Lihat Juga :