Gituan dengan Putri Kandung, Hukuman Pria Ini Dipotong karena Dianggap Berlebihan

Sabtu, 06 November 2021 - 15:03 WIB
loading...
Gituan dengan Putri...
Ayah di Australia yang berhubungan seks dengan putri kandung dipotong masa hukuman penjaranya karena dianggap berlebihan. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
SYDNEY - Seorang ayah di New South Wales, Australia , yang dihukum penjara 16 tahun karena berhubungan intim dengan putri kandungnya atau inses, telah dipotong 6 tahun hukumannya. Alasan pengadilan adalah hukuman aslinya terlalu berlebihan.

Ayah empat anak ini, yang namanya tidak disebutkan atas perintah pengadilan, telah melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya yang masih remaja. Dia juga mengintimidasi korban agar diam dengan sebuah catatan bertuliskan “Jangan katakan pada siapa pun".

Masa hukumannya dipotong oleh Pengadilan Banding Pidana pada Jumat kemarin.

Baca juga: Deretan 8 Raja dan Ratu Eropa Paling Gila Seks dalam Sejarah

Tetapi kejahatannya yang memuakkan terungkap dalam dokumen pengadilan ketika dia mengetahui bahwa dia dapat dibebaskan dari penjara pada awal 2027.

Pengadilan Banding Pidana memotong hukuman pria itu enam tahun karena tiga hakim menemukan bahwa hukuman aslinya, yang dijatuhkan di Pengadilan Distrik Campbelltown pada Oktober tahun lalu, terlalu berlebihan.

Dia berhasil mengajukan banding atas lamanya hukumannya, di mana Hakim Robert Beech-Jones, Robert Hulme dan Hament Dhanji pada hari Jumat (5/11/2021) menjatuhkan hukuman ulang kepada pria itu.

Pria itu awalnya dijatuhi hukuman oleh hakim Pengadilan Distrik Andrew Colefax untuk menghabiskan 16 tahun penjara dengan periode non-pembebasan 12 tahun setelah pengadilan mendengar bahwa dia memaksa korban melakukan hubungan seks setiap hari.

Pengadilan Distrik mendengar kesaksian bahwa korban yang berusia 16 tahun merahasiakan pelecehan seksual yang dialaminya karena takut akan pembalasan sampai bertahun-tahun kemudian.

Terdakwa mengaku bersalah atas serangkaian tuduhan serius termasuk tiga tuduhan inses dan penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh.

Pengadilan Distrik mendengar kesaksian bahwa korban dibesarkan dalam rumah tangga Katolik yang ketat dan ketika dia berusia 13 tahun terdakwa memukulinya dengan ikat pinggang kulit setelah dia mengetahui bahwa korban berhubungan seks dengan pacarnya.

Terdakwa mengaku bersalah atas satu tuduhan menghasut tindakan tidak senonoh setelah dia melakukan "pemeriksaan keperawanan" pada korban.

Menurut pengadilan, setelah pria itu mengetahui bahwa korban sudah melakukan hubungan seksual dengan orang lain, korban dipaksa untuk duduk di meja kopi sementara dia memeriksa area genital korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini dan Sekutunya Kembangkan Drone Bawah Laut
Rusia Sebut Tetangga...
Rusia Sebut Tetangga Indonesia Ini Bisa Menjadi Markas Senjata Nuklir AS
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini Gabung Aliansi 40 Negara untuk Misi Pasca-perang di Selat Hormuz
2 Perempuan Kembar Ini...
2 Perempuan Kembar Ini Lahir Berselang Beberapa Menit, tapi Memiliki Ayah yang Berbeda
2 Ganda Putra Indonesia...
2 Ganda Putra Indonesia Ditarik dari Australian Open 2026
Iran Tembakkan 7 Rudal...
Iran Tembakkan 7 Rudal Balistik ke Kuwait, Balas Serangan AS di Pulau Qeshm dan Goruk
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Tewaskan 46 Orang, Korban Hilang Juga Bertambah
Rekomendasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Berita Terkini
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Berturut-turut saat Harga Minyak Melonjak
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Infografis
Komisioner KPU Dianggap...
Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran karena Tinggal di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved