Gituan dengan Putri Kandung, Hukuman Pria Ini Dipotong karena Dianggap Berlebihan
Sabtu, 06 November 2021 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
Gadis itu mengeluh kepada polisi tentang pelecehan fisik tetapi dia tidak mengungkapkan tentang pelecehan seksual yang dialaminya.
Dia menikah beberapa tahun kemudian dan saat itulah dia mengungkapkan pelecehan seksual ayahnya untuk pertama kalinya.
Setelah menceritakan kepada suaminya, dia pergi ke polisi dan pada 2018 penyelidikan dimulai.
Menurut pengadilan, terdakwa mengaku melakukan hal-hal yang mengerikan dan menyamakan dirinya dengan Hitler atau lebih buruk dan dia ditangkap dan didakwa pada September 2019.
Terdakwa menyatakan penyesalannya kepada seorang psikiater dan menerima tanggung jawab sebelum mengaku bersalah.
Namun, ayah keji itu mengajukan banding dengan alasan bahwa hukuman awalnya sangat berlebihan.
Hakim Hulme mencatat pelanggarannya serius mengingat itu menyangkut anggota keluarga dekat, pelecehan terjadi secara teratur dan korban tidak bersedia menjadi "peserta".
Namun hakim menemukan bahwa hukuman itu berat bahkan untuk pelaku yang telah dinyatakan bersalah di pengadilan.
“Tidak ada yang dikatakan di atas yang dimaksudkan untuk menyampaikan bahwa pelanggaran itu tidak terlalu serius,” kata Hakim Hulme, seperti dikutip news.com.au, Sabtu (6/11/2021).
"Itu jelas dan dampaknya pada korban dapat dianggap serius dan bertahan lama."
Namun hukuman pria itu dikurangi menjadi 10 tahun penjara, dengan periode non-pembebasan tujuh tahun enam bulan.
Artinya, dengan waktu yang diberikan, dia bisa kembali ke rumah pada Juli 2027.
Dia menikah beberapa tahun kemudian dan saat itulah dia mengungkapkan pelecehan seksual ayahnya untuk pertama kalinya.
Setelah menceritakan kepada suaminya, dia pergi ke polisi dan pada 2018 penyelidikan dimulai.
Menurut pengadilan, terdakwa mengaku melakukan hal-hal yang mengerikan dan menyamakan dirinya dengan Hitler atau lebih buruk dan dia ditangkap dan didakwa pada September 2019.
Terdakwa menyatakan penyesalannya kepada seorang psikiater dan menerima tanggung jawab sebelum mengaku bersalah.
Namun, ayah keji itu mengajukan banding dengan alasan bahwa hukuman awalnya sangat berlebihan.
Hakim Hulme mencatat pelanggarannya serius mengingat itu menyangkut anggota keluarga dekat, pelecehan terjadi secara teratur dan korban tidak bersedia menjadi "peserta".
Namun hakim menemukan bahwa hukuman itu berat bahkan untuk pelaku yang telah dinyatakan bersalah di pengadilan.
“Tidak ada yang dikatakan di atas yang dimaksudkan untuk menyampaikan bahwa pelanggaran itu tidak terlalu serius,” kata Hakim Hulme, seperti dikutip news.com.au, Sabtu (6/11/2021).
"Itu jelas dan dampaknya pada korban dapat dianggap serius dan bertahan lama."
Namun hukuman pria itu dikurangi menjadi 10 tahun penjara, dengan periode non-pembebasan tujuh tahun enam bulan.
Artinya, dengan waktu yang diberikan, dia bisa kembali ke rumah pada Juli 2027.
(min)
Lihat Juga :