AS Dikecam, Rudalnya Bunuh 10 Orang Tak Bersalah di Kabul tapi Kebal Hukum
Kamis, 04 November 2021 - 10:08 WIB
loading...
Serangan rudal oleh drone AS menewaskan 10 orang tak bersalah di Kabul, Afghanistan, 29 Agustus 2021. Foto/REUTERS/Stringer
A
A
A
WASHINGTON - Investigasi militer Amerika Serikat (AS) menyimpulkan serangan rudal dari pesawat nirawaknya yang menewaskan 10 warga sipil tak bersalah di Kabul bukan kelalaian kriminal dan tak ada personel yang dihukum. Kesimpulan investigasi itu dikecam keras lembaga bantuan sosial yang mempekerjakan salah satu korban.
Steven Kwon, salah satu pendiri dan presiden Nutrition and Education International, yang mempekerjakan salah satu korban, mengatakan penyelidikan itu sangat mengecewakan dan tidak memadai.
Baca juga: Jenderal Tertinggi Pentagon: Dunia Kini Miliki 3 Kekuatan Besar, AS Ditantang
"Menurut Inspektur Jenderal, ada kesalahan tetapi tidak ada yang salah, dan saya bertanya-tanya, bagaimana bisa?" kata Kwon mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Investigasi oleh inspektur jenderal militer Amerika diumumkan hari Rabu (3/11/2021).
Steven Kwon, salah satu pendiri dan presiden Nutrition and Education International, yang mempekerjakan salah satu korban, mengatakan penyelidikan itu sangat mengecewakan dan tidak memadai.
Baca juga: Jenderal Tertinggi Pentagon: Dunia Kini Miliki 3 Kekuatan Besar, AS Ditantang
"Menurut Inspektur Jenderal, ada kesalahan tetapi tidak ada yang salah, dan saya bertanya-tanya, bagaimana bisa?" kata Kwon mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Investigasi oleh inspektur jenderal militer Amerika diumumkan hari Rabu (3/11/2021).
Lihat Juga :