AS Dikecam, Rudalnya Bunuh 10 Orang Tak Bersalah di Kabul tapi Kebal Hukum

Kamis, 04 November 2021 - 10:08 WIB
loading...
AS Dikecam, Rudalnya Bunuh 10 Orang Tak Bersalah di Kabul tapi Kebal Hukum
Serangan rudal oleh drone AS menewaskan 10 orang tak bersalah di Kabul, Afghanistan, 29 Agustus 2021. Foto/REUTERS/Stringer
A A A
WASHINGTON - Investigasi militer Amerika Serikat (AS) menyimpulkan serangan rudal dari pesawat nirawaknya yang menewaskan 10 warga sipil tak bersalah di Kabul bukan kelalaian kriminal dan tak ada personel yang dihukum. Kesimpulan investigasi itu dikecam keras lembaga bantuan sosial yang mempekerjakan salah satu korban.

Steven Kwon, salah satu pendiri dan presiden Nutrition and Education International, yang mempekerjakan salah satu korban, mengatakan penyelidikan itu sangat mengecewakan dan tidak memadai.



"Menurut Inspektur Jenderal, ada kesalahan tetapi tidak ada yang salah, dan saya bertanya-tanya, bagaimana bisa?" kata Kwon mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Investigasi oleh inspektur jenderal militer Amerika diumumkan hari Rabu (3/11/2021).

Laporan investigasi itu mengatakan serangan fatal tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian kriminal, tetapi oleh serangkaian kesalahan, termasuk tidak memerhatikan seorang anak beberapa menit sebelum serangan itu terjadi.

Serangan pada 29 Agustus 2021 menewaskan 10 warga sipil, termasuk tujuh anak-anak, dalam insiden yang sebelumnya disebut militer Amerika sebagai "kesalahan tragis".

Awalnya, Pentagon mengatakan serangan itu menargetkan seorang pengebom bunuh diri ISIS yang menjadi ancaman bagi pasukan pimpinan AS di bandara Kabul saat mereka menyelesaikan tahap terakhir penarikan pasukan dari Afghanistan.

Serangan itu terjadi beberapa hari setelah seorang pengebom bunuh diri ISIS menewaskan 13 tentara AS dan sejumlah warga sipil Afghanistan yang telah berkerumun di luar gerbang bandara.

Penyelidikan oleh inspektur jenderal Angkatan Udara AS mengatakan serangan itu disebabkan oleh kesalahan eksekusi, menafsirkan informasi yang mendukung sudut pandang tertentu, dan gangguan komunikasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)