Pemimpin Kudeta Militer Pecat 6 Dubes, Diplomat Top Sudan: Tidak Sah!
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 05:29 WIB
loading...
Jenderal tertinggi militer Sudan, Jenderal Abdel-Fattah al-Burhan. FOTO/The News Motion
A
A
A
KAIRO - Jenderal tertinggi Sudan saat ini, Jenderal Abdel-Fattah al-Burhan memecat setidaknya enam Duta Besar Sudan, termasuk utusan untuk Amerika Serikat (AS), Uni Eropa dan Prancis. Keputusan yang diumumkan pada Rabu malam di media pemerintah itu juga berlaku bagi Duta Besar Sudan untuk China, Qatar, dan kepala misi negara itu untuk kota Jenewa di Swiss.
Para duta besar dipecat dua hari setelah Buran, yang saat ini menjadi orang kuat nomor satu di Sudan, membubarkan pemerintahan transisi dan menahan Perdana Menteri Abdalla Hamdok, sejumlah pejabat pemerintah dan pemimpin politik.
Baca: Jenderal Tertinggi Sudan Sebut Kudeta untuk Cegah Perang Saudara
Keputusan Buran ini ditolak dengan tegas oleh para diplomat tersebut. Para duta besar itu mengatakan, mereka tidak mengakui keputusan seperti itu yang diambil oleh otoritas tidak sah.
Dalam sebuah surat tanggapan yang dilihat oleh Middle East Eye, yang ditulis oleh Duta Besar Ali Ibn Abi Thalib Mahmoud, perwakilan tetap Sudan untuk Kantor PBB di Jenewa, para utusan menunjukkan bahwa mereka ditunjuk oleh perdana menteri yang sah.
Para duta besar dipecat dua hari setelah Buran, yang saat ini menjadi orang kuat nomor satu di Sudan, membubarkan pemerintahan transisi dan menahan Perdana Menteri Abdalla Hamdok, sejumlah pejabat pemerintah dan pemimpin politik.
Baca: Jenderal Tertinggi Sudan Sebut Kudeta untuk Cegah Perang Saudara
Keputusan Buran ini ditolak dengan tegas oleh para diplomat tersebut. Para duta besar itu mengatakan, mereka tidak mengakui keputusan seperti itu yang diambil oleh otoritas tidak sah.
Dalam sebuah surat tanggapan yang dilihat oleh Middle East Eye, yang ditulis oleh Duta Besar Ali Ibn Abi Thalib Mahmoud, perwakilan tetap Sudan untuk Kantor PBB di Jenewa, para utusan menunjukkan bahwa mereka ditunjuk oleh perdana menteri yang sah.
Lihat Juga :