Mantan Perawat Jepang yang Bunuh 3 Pasien dengan Disinfektan Dituntut Hukuman Mati
Senin, 25 Oktober 2021 - 05:23 WIB
loading...
Ilustrasi
A
A
A
YOKOHAMA - Jaksa menuntut hukuman mati untuk seorang mantan perawat yang dituduh membunuh tiga pasien dengan memasukkan disinfektan ke dalam infus mereka di rumah sakit Yokohama dekat Tokyo, Jepang . Kasus mengerikan ini terjadi pada 2016.
Seperti dilaporkan Japan Today, Minggu (24/10/2021), Ayumi Kuboki (34) telah mengaku sengaja mencampurkan larutan antiseptik ke dalam kantong infus, yang menyebabkan pasien meninggal. Hal ini terungkap dalam persidangan hakim tingkat tinggi di Pengadilan Distrik Yokohama.
Baca: Dianggap Sengaja Picu Kebakaran Hutan, 24 Warga Suriah Dieksekusi Mati
Jaksa menunjukkan bahwa sementara terdakwa menunjukkan ciri-ciri autisme, Kuboki sepenuhnya kompeten untuk diadili. Dan, gangguan tersebut tidak mempengaruhi pengambilan keputusannya atau berperan dalam melakukan kejahatan.
Pengacara pembela berpendapat dalam persidangan, bahwa Kuboki memiliki kapasitas diri yang berkurang pada saat kejahatan yang disebabkan oleh skizofrenia.
Seperti dilaporkan Japan Today, Minggu (24/10/2021), Ayumi Kuboki (34) telah mengaku sengaja mencampurkan larutan antiseptik ke dalam kantong infus, yang menyebabkan pasien meninggal. Hal ini terungkap dalam persidangan hakim tingkat tinggi di Pengadilan Distrik Yokohama.
Baca: Dianggap Sengaja Picu Kebakaran Hutan, 24 Warga Suriah Dieksekusi Mati
Jaksa menunjukkan bahwa sementara terdakwa menunjukkan ciri-ciri autisme, Kuboki sepenuhnya kompeten untuk diadili. Dan, gangguan tersebut tidak mempengaruhi pengambilan keputusannya atau berperan dalam melakukan kejahatan.
Pengacara pembela berpendapat dalam persidangan, bahwa Kuboki memiliki kapasitas diri yang berkurang pada saat kejahatan yang disebabkan oleh skizofrenia.
Lihat Juga :