Kasus Covid-19 di Indonesia Stabil, Singapura Perlonggar Aturan Masuk bagi WNI

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:28 WIB
loading...
Kasus Covid-19 di Indonesia Stabil, Singapura Perlonggar Aturan Masuk bagi WNI
Ilustrasi. FOTO/Reuters
A A A
SINGAPURA - Wisatawan yang telah mengunjungi 6 negara yang sebelumnya masuk daftar larangan masuk di Singapura , akan diizinkan masuk ke negara tersebut mulai Rabu. Keputusan ini diambil setelah Singapura terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan dalam menanggapi situasi global Covid-19 .

“Semua pelancong dengan riwayat perjalanan 14 hari ke Bangladesh, India, Myanmar, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka akan diizinkan masuk atau transit melalui Singapura,” kata Kementerian Kesehatan Singapura, Sabtu (23/10/2021).



Kementerian Kesehatan Singapura juga akan melonggarkan langkah-langkah untuk pelancong dari beberapa negara, termasuk Malaysia dan Indonesia. Menurut kementerian tersebut, mereka telah meninjau situasi Covid-19 di enam negara Asia Selatan yang sebelumnya ditutup.

Ditambahkan pula, pelancong dari negara-negara ini akan dikenakan tindakan perbatasan yang paling ketat, yang melibatkan periode pemberitahuan karantina selama 10 hari di fasilitas khusus.

Selama konferensi pers virtual pada hari Sabtu, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan bahwa situasi di negara-negara ini telah stabil untuk beberapa waktu. "Tidak perlu lagi ada aturan ketat yang mencegah pelancong dari negara-negara ini mendarat di sini," katanya, seperti dikutip dari Starits Times.



Ia mengatakan, perubahan yang mulai berlaku pada hari Rabu, termasuk pelonggaran langkah-langkah untuk pelancong dari tetangga terdekat Singapura, Malaysia dan Indonesia.

Semua pelancong dari negara-negara Kategori II, III dan IV juga tidak perlu lagi menjalani tes PCR saat datang, dan hanya akan menjalani tes PCR saat akhir karantina.

“Pelancong dari Malaysia dan Indonesia, bersama dengan mereka yang berasal dari Kamboja, Mesir, Hongaria, Israel, Malaysia, Qatar, Seychelles, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab (UEA) dan Vietnam, akan ditempatkan di bawah tindakan Kategori III,” lanjutnya.

Kementerian Kesehatan juga akan memfasilitasi masuknya lebih banyak pekerja rumah tangga yang divaksinasi lengkap untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pengasuhan rumah tangga setempat yang mendesak. Ini akan dilakukan sambil mengatur angka dengan hati-hati seiring dengan perkembangan situasi global.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2033 seconds (0.1#10.140)