Kasus Covid-19 di Indonesia Stabil, Singapura Perlonggar Aturan Masuk bagi WNI
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:28 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/Reuters
A
A
A
SINGAPURA - Wisatawan yang telah mengunjungi 6 negara yang sebelumnya masuk daftar larangan masuk di Singapura , akan diizinkan masuk ke negara tersebut mulai Rabu. Keputusan ini diambil setelah Singapura terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan dalam menanggapi situasi global Covid-19 .
“Semua pelancong dengan riwayat perjalanan 14 hari ke Bangladesh, India, Myanmar, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka akan diizinkan masuk atau transit melalui Singapura,” kata Kementerian Kesehatan Singapura, Sabtu (23/10/2021).
Baca: Mulai 6 Oktober Singapura Kurangi Masa Karantina untuk Pelancong
Kementerian Kesehatan Singapura juga akan melonggarkan langkah-langkah untuk pelancong dari beberapa negara, termasuk Malaysia dan Indonesia. Menurut kementerian tersebut, mereka telah meninjau situasi Covid-19 di enam negara Asia Selatan yang sebelumnya ditutup.
Ditambahkan pula, pelancong dari negara-negara ini akan dikenakan tindakan perbatasan yang paling ketat, yang melibatkan periode pemberitahuan karantina selama 10 hari di fasilitas khusus.
Selama konferensi pers virtual pada hari Sabtu, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan bahwa situasi di negara-negara ini telah stabil untuk beberapa waktu. "Tidak perlu lagi ada aturan ketat yang mencegah pelancong dari negara-negara ini mendarat di sini," katanya, seperti dikutip dari Starits Times.
Baca: Singapura Perketat Izin Masuk bagi Warga Indonesia
“Semua pelancong dengan riwayat perjalanan 14 hari ke Bangladesh, India, Myanmar, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka akan diizinkan masuk atau transit melalui Singapura,” kata Kementerian Kesehatan Singapura, Sabtu (23/10/2021).
Baca: Mulai 6 Oktober Singapura Kurangi Masa Karantina untuk Pelancong
Kementerian Kesehatan Singapura juga akan melonggarkan langkah-langkah untuk pelancong dari beberapa negara, termasuk Malaysia dan Indonesia. Menurut kementerian tersebut, mereka telah meninjau situasi Covid-19 di enam negara Asia Selatan yang sebelumnya ditutup.
Ditambahkan pula, pelancong dari negara-negara ini akan dikenakan tindakan perbatasan yang paling ketat, yang melibatkan periode pemberitahuan karantina selama 10 hari di fasilitas khusus.
Selama konferensi pers virtual pada hari Sabtu, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan bahwa situasi di negara-negara ini telah stabil untuk beberapa waktu. "Tidak perlu lagi ada aturan ketat yang mencegah pelancong dari negara-negara ini mendarat di sini," katanya, seperti dikutip dari Starits Times.
Baca: Singapura Perketat Izin Masuk bagi Warga Indonesia
Lihat Juga :