Warga Kanada yang Tergelincir di Salju dan Terluka Bisa Gugat Pemerintah Kota

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 15:56 WIB
loading...
Warga Kanada yang Tergelincir...
Warga berjalan melintasi salju di Kanada. Foto/REUTERS
A A A
TORONTO - Mahkamah Agung (MA) Kanada telah memutuskan pemerintah kota tidak kebal dari kelalaian atau gugatan yang berasal dari kewajiban membersihkan salju.

Kasus ini diajukan seorang wanita yang kakinya terluka saat memanjat gundukan salju di Nelson, British Columbia, pada 2015.

Gugatan Taryn Joy Marchi senilai USD1 juta (Rp14 miliar) itu sekarang akan mendapatkan persidangan baru.



Putusan pada Kamis (21/10/2021) oleh MA Kanada dapat memicu gelombang tuntutan hukum di seluruh negeri.



Kota-kota tidak bertanggung jawab atas keputusan kebijakan, tetapi pengadilan menemukan tindakan pembersihan salju itu operasional.



Kasus ini telah menarik perhatian luas, dengan Kota Toronto dan Kota Abbotsford bertindak sebagai pihak yang intervensi dalam kasus ini, bersama dengan jaksa agung dari provinsi Alberta, British Columbia dan Ontario.

Kota-kota Kanada sudah menghabiskan banyak dana untuk membersihkan salju setiap tahun.

Marchi mencoba menggugat kota Nelson setelah kakinya terluka saat mencoba memanjat gundukan salju untuk mencapai trotoar setelah memarkir mobilnya.

Kota itu telah membersihkan beberapa tempat parkir, menumpuk salju di sepanjang trotoar ke trotoar, tanpa membuka jalan setapak.

Hakim pertama yang mendengar kasus Marchi mengatakan dia telah menjadi "penulis kemalangannya sendiri" dan telah mengambil risiko ketika dia memanjat tebing salju.

Pengadilan yang lebih rendah menemukan pembersihan salju menjadi kebijakan inti kota, dan dengan demikian kebal terhadap litigasi.

Tetapi Mahkamah Agung menganggap keputusan itu terlalu luas, sementara keputusan menyediakan pembersihan salju dapat dianggap sebagai kebijakan umum kotamadya.

"Dengan membersihkan salju di tempat parkir di Baker Street, pemerintah Kota mengundang anggota masyarakat menggunakannya untuk mengakses bisnis di sepanjang jalan," papar pernyataan keputusan MA Kanada.

"Penggugat sedang berusaha melakukan hal itu ketika dia jatuh ke tumpukan salju yang telah dibuat oleh pemerintah Kota selama pembersihan salju," ungkap pernyataan MA.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2419 seconds (0.1#10.140)