Rusia Desak AS Hentikan Kebrutalan Polisi Terhadap Awak Media

Rabu, 03 Juni 2020 - 17:06 WIB
loading...
Rusia Desak AS Hentikan Kebrutalan Polisi Terhadap Awak Media
Kementerian Luar Negeri Rusia menuntut agar otoritas Amerika Serikat (AS) segera mengambil tindakan untuk mencegah kekerasan polisi terhadap pekerja media. Foto/REUTERS
A A A
MOSKOW - Kementerian Luar Negeri Rusia menuntut agar otoritas Amerika Serikat (AS) segera mengambil tindakan untuk mencegah kekerasan polisi terhadap pekerja media. Polisi AS kerap terlihat menangkap atau menembaki awak media yang meliput demonstrasi mengecam pembunuhan George Floyd.

"Kami menuntut agar otoritas AS segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah situasi di mana wartawan menjadi sasaran penyalahgunaan polisi. Kami menyatakan dengan khawatir bahwa situasi dengan hak media di AS semakin buruk dari hari ke hari," ucap kemeterian itu.

Kementerian Luar Negeri Rusia, seperti dilansir Tass pada Rabu (3/6/2020), mengatakan bahwa peluru karet telah ditembakkan ke arah wartawan yang meliput aksi demontrasi.

"Ini termasuk dengan menggunakan granat khusus untuk membubarkan pengunjuk rasa, meskipun mereka menunjukkan kartu persnya dan mengidentifikasinya sebagai pekerja media. Kami mendesak lembaga internasional dan LSM HAM terkait untuk bereaksi terhadap insiden ini," tukasnya.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Rusia di AS dilaporkan telah mengirimkan surat protes kepada pemerintah AS mengenai insiden yang menimpa salah seorang jurnalis Rusia/ Mikhail Turgiev terkena semprotan merica yang disemprotkan polisi di wajahnya saat meliput demonstrasi di Minneapolis.

Duta Besar Rusia untuk AS, Anatoly Antonov menuturkan, Turgiev dan jurnalis Amerika yang berada di sebelahnya diperlakukan oleh polisi setempat dengan cara yang tidak dapat diterima, meski mereka telah mengidentifikasi diri mereka sebagai jurnalis.

"Catatan protes diajukan kepada Departemen Luar Negeri setelah insiden yang mencolok ini. Kami menuntut penyelidikan dan informasi menyeluruh tentang hasilnya," katanya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1002 seconds (0.1#10.140)