Turuti Ahli Feng Shui untuk Hindari Maut, Pria Ini Perkosa Anak Perawannya

Senin, 18 Oktober 2021 - 15:07 WIB
loading...
Turuti Ahli Feng Shui untuk Hindari Maut, Pria Ini Perkosa Anak Perawannya
Pria Singapura memerkosa anak perawannya demi menuruti ramalan ahli feng shui. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
SINGAPURA - Seorang pria 50 tahun di Singapura memerkosa putrinya yang masih perawan untuk menuruti nasihat ahli feng shui.

Dia dinasihati agar berhubungan intim dengan seorang perawan untuk "melihat darah" agar terhindar dari kecelakaan yang mengancam jiwa. Pria itu akhirnya menargetkan putri kandungnya yang baru berusia 11 tahun.

Pria separuh abad, yang tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman pengadilan untuk melindungi identitas korban, dijatuhi hukuman 23 tahun penjara pada Senin (18/10/2021).



Dia mengaku bersalah atas tuduhan pemerkosaan dan serangan seksual yang diperparah dengan penetrasi, serta tujuh tuduhan lainnya.

Pengadilan mendengar kesaksian bahwa pria itu bekerja sebagai asisten toko dan tinggal di flat empat kamar bersama keluarganya- istrinya, saudara laki-lakinya, korban dan kakak perempuan korban.

Suatu saat pada bulan September 2018, pria itu berkonsultasi dengan ahli geomansi China atau "feng shui" di Malaysia, yang menyarankannya untuk melakukan hubungan seksual dengan seorang perawan pada akhir 2018 "agar bisa melihat darah".

Ini konon baginya untuk menghindari kecelakaan yang mengancam jiwa pada tahun 2019. Ahli feng shui itu meminta SD650 untuk nasihat tentang cara terdakwa menghindari tragedi yang menimpanya.

Namun, terdakwa tidak menerima tawaran itu karena dia tidak punya cukup uang.

Menurut pengacara terdakwa, kliennya sangat terganggu oleh prediksi ahli feng shui tersebut.

Menurut jaksa, pada Oktober 2018, terdakwa mulai mengembangkan hasrat seksual terhadap putrinya yang berusia 11 tahun ketika mereka terlibat dalam permainan fisik.

Dia melecehkannya dan memintanya untuk tidak memberi tahu siapa pun, dan putrinya mulai menghindari tidur dengannya. Sebaliknya, korban memilih tidur dengan ibu atau saudara perempuannya.

Menurut pengadilan, karena terdakwa tidak memiliki kesempatan untuk berduaan dengan gadis itu di malam hari, dia menemukan kesempatan di siang hari, pada akhir pekan atau selama liburan sekolah.

Suatu saat antara Oktober dan Desember 2018, ketika ibu dan saudara perempuan korban sedang berbelanja bahan makanan, terdakwa masuk ke kamar tidur korban dan menutup pintu.

Dia memintanya untuk menanggalkan pakaiannya, dan korban merasa canggung karena ibunya telah menyuruhnya untuk tidak telanjang di depan orang lain, tetapi akhirnya menuruti terdakwa.

Pada kesempatan itulah, terdakwa memerkosa putri kandungnya sendiri hingga kesakitan.

Korban tidak memberi tahu ibu atau saudara perempuannya tentang apa yang telah terjadi, karena dia tidak ingin orang tuanya bertengkar atau menceraikan satu sama lain. Dia juga takut ibunya akan memarahi atau menyalahkannya, seperti yang dikatakan ibunya sebelumnya bahwa dia tidak boleh membiarkan siapa pun menyentuhnya.

Dia merasa sedih dan tidak tahu harus berbuat apa, karena dia tidak bisa memberi tahu ibunya tentang hal itu dan ibunya adalah orang yang paling dekat dengannya dalam keluarga.

Pelanggaran itu terungkap hanya ketika perilaku gadis itu memburuk di sekolah pada Agustus 2019. Dia tertangkap minum vodka dan menggunakan rokok elektronik dan mogok belajar ketika ditanyai oleh gurunya.

Dia mengungkapkan bahwa ayahnya telah "menyentuhnya", dan konselor sekolah serta pihak Kementerian Sosial dan Pengembangan Keluarga disiagakan. Petugas membawa gadis itu untuk membuat laporan polisi pada 29 Agustus 2019.

Terdakwa akhirnya ditangkap dan diperiksa oleh seorang psikiater, yang menemukan bahwa dia tidak memiliki penyakit mental atau cacat intelektual.

Terdakwa mengatakan kepada psikiater bahwa dia telah merencanakan untuk berhubungan seks dengan korban setelah mendengar ramalan ahli feng shui.

"Dia tidak bisa menjelaskan mengapa dia memilih korban, tetapi mengakui bahwa dia terangsang secara seksual olehnya," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Joshua Lim, seperti dikutip Channel News Asia.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1390 seconds (0.1#10.140)