Arab Saudi Longgarkan Pembatasan COVID-19, Masker Boleh Dilepas di Tempat Umum

Minggu, 17 Oktober 2021 - 05:01 WIB
loading...
Arab Saudi Longgarkan...
Jamaah menjalankan salat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Lebih dari 18 bulan sejak dimulainya pandemi COVID-19, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pada Jumat (15/10/2021) sejumlah pembatasan akan dilonggarkan mulai Minggu (17/10/2021). Hal ini karena penurunan nasional yang signifikan dalam kasus COVID-19 dan tingkat vaksinasi yang tinggi di Kerajaan.

Aturan baru hanya akan berlaku untuk mereka yang telah divaksinasi penuh terhadap COVID-19. Sejauh ini, itu termasuk 20,6 juta dari 34,8 juta penduduk Kerajaan Saudi.

“Masker wajah tidak lagi wajib dalam pengaturan luar ruangan, kecuali untuk lokasi tertentu, termasuk Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, di mana semua pengunjung dan staf masih harus memakai masker,” papar pernyataan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Lebih Dari Sekedar Kedai Kopi, Agen CIA Pakai Starbucks untuk Pertemuan

“Kedua masjid akan kembali ke kapasitas penuh, tetapi kunjungan harus dipesan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna yang disetujui Kementerian Kesehatan,” ujar pernyataan itu.

Baca juga: Israel Ungkap Pembayaran yang Dilakukan pada Kolaborator Palestina

Selain itu, jarak sosial tidak lagi wajib di pertemuan sosial atau di tempat umum termasuk transportasi, restoran, bioskop, dan banyak lagi. Aula pernikahan juga akan diizinkan kembali buka dengan kapasitas penuh.

Baca juga: Awak ISS Dibangunkan Sirene di Malam Hari, Stasiun Antariksa Berubah 57 Derajat

Namun, sejumlah tindakan pencegahan akan tetap dilakukan untuk orang-orang di luar rumah mereka, termasuk pemeriksaan suhu saat masuk ke perusahaan dan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi Tawakkalna. Perusahaan publik dan swasta masih akan diminta menyediakan pembersih tangan secara luas.

Social distancing dan masker tetap wajib dilakukan di lokasi-lokasi di mana pemeriksaan status kesehatan Tawakkalna tidak diterapkan.

Kemenkes akan terus memantau jumlah kasus COVID-19 yang mengakibatkan rawat inap rumah sakit atau rawat inap di ICU.

Jika bendera merah dikibarkan karena pelonggaran aturan, maka tindakan pencegahan akan diterapkan kembali di kota, provinsi, atau wilayah sesuai kebutuhan.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Iran Serang Kuwait,...
Iran Serang Kuwait, Arab Saudi: Itu Jahat!
Imbas Perang Iran, Proyek...
Imbas Perang Iran, Proyek NEOM Arab Saudi Impian Mohammed bin Salman Jadi Berantakan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Serangan Rusia Tewaskan...
Serangan Rusia Tewaskan 9 Orang di Ukraina, Katedral Bersejarah Kyiv Terbakar
Dominasi Pizza Hut Memudar...
Dominasi Pizza Hut Memudar hingga Dilego Pemilik Rp47,8 Triliun
Rekomendasi
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Berita Terkini
Menteri Perang AS Kecam...
Menteri Perang AS Kecam Negara-negara NATO: Menumpang Gratis, tapi Tolak Bantu Melawan Iran!
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
Infografis
Paket Senjata Rp1.684...
Paket Senjata Rp1.684 Triliun Ditawarkan Trump ke Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved