Musuh Sekaligus Pengkritik Perang Narkoba Duterte Maju Pilpres Filipina
Kamis, 07 Oktober 2021 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
“Kami akan mengalahkan gaya politik kuno dan busuk," katanya lagi.
Presiden dan wakil presiden dipilih secara terpisah di Filipina.
Robredo mundur dari lingkaran kabinet Duterte kurang dari enam bulan setelah dia dilantik, setelah seorang ajudan presiden mengatakan kepadanya bahwa dia telah dilarang hadir dalam pertemuan presiden.
Keputusan maju sebagai calon presiden diambil Robredo setelah musuh bebuyutannya Ferdinand Marcos Jr, putra mantan diktator Marcos, mengatakan pada Selasa lalu bahwa dia akan mencalonkan diri sebagai presiden.
Robredo menang tipis atas Marcos Jr untuk jabatan wakil presiden di negara itu pada pemilu tahun 2016. Kemenangannya saat itu memberikan pukulan terhadap aspirasi politik klan yang kuat ketika mereka berusaha untuk merehabilitasi citranya.
Marcos Jr—sekutu Duterte dan pembela perang narkoba yang telah menewaskan ribuan orang—berjuang hampir lima tahun di pengadilan melawan sengketa pemungutan suara. Namun, dia kalah pada Februari ketika Mahkamah Agung menolak gugatannya.
Presiden dan wakil presiden dipilih secara terpisah di Filipina.
Robredo mundur dari lingkaran kabinet Duterte kurang dari enam bulan setelah dia dilantik, setelah seorang ajudan presiden mengatakan kepadanya bahwa dia telah dilarang hadir dalam pertemuan presiden.
Keputusan maju sebagai calon presiden diambil Robredo setelah musuh bebuyutannya Ferdinand Marcos Jr, putra mantan diktator Marcos, mengatakan pada Selasa lalu bahwa dia akan mencalonkan diri sebagai presiden.
Robredo menang tipis atas Marcos Jr untuk jabatan wakil presiden di negara itu pada pemilu tahun 2016. Kemenangannya saat itu memberikan pukulan terhadap aspirasi politik klan yang kuat ketika mereka berusaha untuk merehabilitasi citranya.
Marcos Jr—sekutu Duterte dan pembela perang narkoba yang telah menewaskan ribuan orang—berjuang hampir lima tahun di pengadilan melawan sengketa pemungutan suara. Namun, dia kalah pada Februari ketika Mahkamah Agung menolak gugatannya.
Lihat Juga :