Suami Ini Bius Istrinya untuk Diperkosa Banyak Pria

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 09:57 WIB
loading...
Suami Ini Bius Istrinya...
Seorang suami di Prancis membius istrinya untuk diperkosa banyak pria. Foto/REUTERS/Ilustrasi
A A A
PARIS - Seorang suami dipenjara di Prancis atas tuduhan telah membius istrinya selama bertahun-tahun sehingga korban bisa diperkosa oleh banyak orang.

Selama serangan seksual itu berlangsung, sang suami berusia 68 tahun itu merekamnya.

Sebanyak 45 tersangka telah diidentifikasi dalam penyelidikan polisi yang diluncurkan hampir setahun lalu di kota selatan Avignon.



Penyelidikan itu dimulai setelah suami korban tertangkap sedang mencoba merekam di bawah rok wanita di sebuah toko.

"Jarang memiliki begitu banyak bukti dalam kasus pemerkosaan. Di sini kami memiliki semua detail, bahkan jika korban, yang tidak sadarkan diri selama pemerkosaan, tidak ingat apa-apa," kata komisaris polisi Jeremie Bosse Platiere.

"Itu juga tidak biasa karena berapa lama dilakukan (dari 2010 hingga 2020) dan jumlah pelakunya," katanya, seraya menambahkan bahwa sang suami telah merekam semua pemerkosaan tersebut.

Korban, yang juga berusia 60-an tahun, baru mengetahui penyerangan itu ketika diberitahu oleh polisi.

Video-video pemerkosaan itu ditemukan di komputer sang suami bersama dengan pesan-pesan yang di-posting di situs pertemuan seks kasual, mengundang orang-orang untuk mengambil keuntungan dari istrinya saat dia pingsan karena obat anti-kecemasan.

Mereka yang dituduh melakukan pemerkosaan berusia antara 24 tahun hingga 71 tahun.

"Dia (suaminya) akan membaringkannya di tempat tidur dan menghangatkan ruangan sehingga dia tidak akan bangun. Orang-orang itu kemudian berjingkat-jingkat dan berbisik, dan jika korban bergerak, mereka akan pergi," kata Bosse Platiere dikatakan, seperti dikutip AFP, Jumat (1/10/2021).

Sang suami dan 32 pria lainnya ditahan dan sembilan lainnya sedang diinterogasi.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1644 seconds (0.1#10.140)